Kongres Kebudayaan Diminta Mampu Beri Solusi Persoalan Dasar Pengelolaan Cagar Budaya
Dari tahun ke tahun, kata dia, pengelolaan cagar budaya belum berubah. Sementara KKI sudah memasuki usia ke 100 tahun.
Editor: Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pelaksanaan Kongres Kebudayaan Indonesia (KKI) diminta untuk mampu menyelesaikan sejumlah persoalan mendasar.
Budayawan Fahmi Prihantoro menilai selama ini, kongres itu dinilai belum mampu memberikan solusi nyata terhadap masalah di akar rumput.
Seharusnya, kata dia, ajang lima tahun sekali itu memberikan tujuan konkret dan berkelanjutan.
Fahmi menuturkan satu di antara persoalan yang masih banyak ditemui di akar rumput yakni pengelolaan cagar budaya.
Dari tahun ke tahun, kata dia, pengelolaan cagar budaya belum berubah. Sementara KKI sudah memasuki usia ke 100 tahun.
“Program pemerintah cukup banyak sebenarnya, tapi belum fokus pada persoalan dasar. Sehingga, masih terlihat banyak kasus-kasus sama yang terus terjadi,” kata Fahmi dalam keterangan yang diterima, Rabu (7/11/2018)..
Akademisi Universitas Gadjah Mada ini menyebut kasus perusakan cagar budaya terus terjadi.
Di saat bersamaan, instansi pemerintah terkesan berjalan sendiri-sendiri. Instansi terkait ekonomi dan tata ruang, lanjut Fahmi, tidak sinkron dengan instansi kebudayaan.
“Padahal, cagar budaya tak hanya berkaitan dengan kebudayaan, melainkan juga ekonomi, tata ruang, dan sosial. Undang undang cagar budaya juga tidak berpihak pada masyarakat. Sehingga konflik terus berjalan,” tuturnya.
Alih-alih semakin baik, menurut Fahmi, peran pemerintah belum terlampau signifikan dalam menyelesaikan salah satu persoalan kebudayaan ini.
“Indikatornya, masalah yang sama muncul tanpa bisa diselesaikan,” ujarnya.
Seperti diketahui, Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akan menggelar Kongres Kebudayaan Indonesia pada Desember mendatang.
Adapun satu bulan sebelum pelaksanaan, Kemendikbud memanggil para ahli dan pelaku budaya dalam agenda pra kongres, yang berlangsung di The Sultan Hotel & Residence, Jakarta pada 4-6 November 2018.
Forum ini terbagi ke dalam 11 kelompok, yaitu: Infrastruktur dan Kelembagaan Seni; Seni Pertunjukan; Seni Pertunjukan Musik; Manuskrip dan Sastra Sampai Ke Pemanfaatan; Masyarakat Adat dan Kepercayaan; Data Kebudayaan; Kajian dan Pendidikan Tinggi; Diaspora Budaya; Musyawarah Guru Mata Pelajaran; Keberpihakan Khusus; Budaya dan Lingkungan Hidup.