Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kontrol IMEI Dinilai Efektif Berantas Peredaran Ponsel Ilegal

Anggota Komisi XI DPR RI Eva Kusuma Sundari mendorong agar kontrol pada International Mobile Equipment Identity (IMEI) dilaksanakan.

Editor: Content Writer
zoom-in Kontrol IMEI Dinilai Efektif Berantas Peredaran Ponsel Ilegal
dpr.go.id
Anggota Komisi XI DPR RI Eva Kusuma Sundari bersama pembicara lainya hadir pada diskusi Forum Legislasi yang bertema, ‘Negara Rugi Triliunan Rupiah, Revisi KUHP Sentuh Penyelundupan gadget Ilegal?’ 

Anggota Komisi XI DPR RI Eva Kusuma Sundari mendorong agar kontrol pada International Mobile Equipment Identity (IMEI) dilaksanakan. Mengingat saat ini Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perindustrian tengah menggodok kebijakan baru guna memerangi ponsel ilegal yang masih marak beredar di pasaran. Salah satu cara memberantas ponsel “black market” atau BM adalah melalui kebijakan IMEI.

“Kontrol paling telak dan biaya rendah dengan hasil yang maksimal. Jadi saya sebagai Anggota Komisi XI memberi dukungan politik agar supaya program atau ide untuk kontrol IMEI itu dilaksanakan,” paparnya dalam diskusi Forum Legislasi yang bertema, ‘Negara Rugi Triliunan Rupiah, Revisi KUHP Sentuh Penyelundupan gadget Ilegal?’ di Media Center DPR RI, Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Selasa (06/11/2018).

IMEI bisa dikatakan sebagai identitas dari sebuah smartphone, bisa diibaratkan dengan nomor KTP dari ponsel. Untuk itulah mengapa nomor ini begitu unik dan seringkali diperhatikan bagi pembeli ponsel bekas untuk mencocokkan kesamaan nomor di smartphone dengan kardusnya. Maraknya ponsel BM bukan hanya merugikan masyarakat, karena tidak mendapat garansi resmi, tapi juga negara tidak memperoleh pendapatan dari pajak. 

Penyelundupan ponsel ilegal berkembang dari berbagai modus melalui pelabuhan-pelabuhan kecil atau jalur tikus, pelabuhan besar, baik dalam bentuk komponen maupun ponsel utuh. Banyaknya ponsel BM yang beredar di pasaran, karena kurangnya pengawasan dan ketegasan dari aparat penegak hukum. Menurut Eva, perangkat undang-undang sudah jelas, tinggal penegakan hukum yang tegas dan konsisten.

“Kalau boleh saya terus terang, ini bukan KUHP, karena exsisting regulation sudah cukup untuk Gakkum (Penegakan Hukum) untuk melaksanakan penertiban semaksimal munkin. Jadi isunya menurut saya lebih kepada integritas Gakkum atau para penegak hukum, terutama adalah Bea Cukai dan pelabuhan, lalu Kepolisian terakhir DJP,” ungkap legislator PDI-Perjuangan itu.

Indonesia masih menjadi pasar yang menggiurkan bagi para produsen ponsel, karena memiliki potensi pasar yang sangat besar. Sayangnya, ceruk pasar yang menggiurkan itu tak hanya dinikmati para penjual ponsel iegal, tapi juga menyuburkan penjualanan ponsel di pasar gelap atau BM.

Di akhir diskusi, legislator dapil Jawa Timur itu menegaskan akan memberikan penguatan dukungan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) agar diberikan kewenangan pengawasan peredaran ponsel ilegal. “Kalau perlu di forum ini, saya menulis surat kepada Menkominfo bahwa kita memberikan penguatan, dukungan," tandas Eva. (*)
BERITA TERKAIT

BERITA REKOMENDASI
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas