Idrus Marham Bantah Terima Uang USD 2,5 Juta dari Kotjo
Idrus Marham, diduga meminta uang USD 2,5 juta dolar kepada Johannes Kotjo selaku pemegang saham
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Menteri Sosial RI, Idrus Marham, membantah telah menerima sejumlah uang dari Johannes Budisutrisno Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd.
Hal itu disampaikan Idrus Marham ketika hendak menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (8/11/2018).
Mantan Sekretaris Jenderal Partai Golkar itu tiba sekira pukul 13.13 WIB. Dia menyempatkan diri berbincang dengan beberapa awak media.
"Saya ndak ngerti, saya nggak tau, tanya Pak Kotjo dong," ucap Idrus Marham.
"Nggak ada, sudah diklarifikasi semua, masa urusan di sini mesti ke sana," imbuhnya.
Diketahui, mantan pelaksana tugas Ketua Umum Partai Golkar, Idrus Marham, diduga meminta uang USD 2,5 juta dolar kepada Johannes Kotjo selaku pemegang saham Blackgold Natural Resources Ltd.
Permintaan itu diduga untuk keperluan Idrus menjadi ketua umum Partai Golkar.
Hal itu terungkap dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (1/11/2018) lalu.
Idrus bersaksi untuk terdakwa Johannes Kotjo.
Dalam persidangan, jaksa memutar rekaman percakapan antara Idrus Marham dan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih.
Eni Maulani Saragih merupakan anggota Fraksi Partai Golkar.
Dalam percakapan tersebut, Eni dan Idrus membicarakan permintaan uang kepada Kotjo.
Kotjo merupakan pengusaha yang akan mengerjakan proyek PLTU Riau-1.
Dalam persidangan, Idrus mengakui bahwa pada saat Ketua Umum Golkar Setya Novanto pertama kali ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, sejumlah elit partai mendorong agar Idrus bersiap mengambil alih kepemimpinan Golkar.