BKN Bocorkan Kisi-kisi Soal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Sesuai Formasi yang Dilamar CPNS 2018
Badan Kepegawaian Negara (BKN) membongkar kisi-kisi soal seleksi kompetensi bidang (SKB) jelang pengumuman SKD CPNS 2018.
Editor: widi henaldi
TRIBUNNEWS.COM -- Badan Kepegawaian Negara (BKN) membongkar kisi-kisi soal seleksi kompetensi bidang (SKB) jelang pengumuman hasil seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS 2018.
Seleksi kompetensi bidang (SKB) akan dilaksanakan bagi peserta yang dinyatakan lulus di seleksi kompetensi dasar.
Pengumuman seleksi kompetensi dasar CPNS 2018 pun berbeda-beda tiap instansi.
Meski demikian, hingga saat ini belum ada instansi yang mengumumkan hasil seleksi kompetensi dasar CPNS 2018.
Jelang detik-detik pengumuman hasil seleksi kompetensi dasar CPNS 2018, kini BKN telah membongkar kisi-kisi untuk tahap berikutnya.
Ketika melaksanakan SKB, peserta akan mengerjakan soal yang berkaitan dengan jabatan yang dilamar.
Dilansir TribunJakarta.com dari laman Twitter resmi BKN pada Jumat (9/11/2018), terdapat dua jenis jabatan atau formasi bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yakni Jabatan Fungsional Tertentu (JFT) dan Jabatan Pelaksana (JP).
BKN menyatakan, yang termasuk ke dalam jabatan fungsiona tertentu (JFT) diantaranya guru, dokter dan apoteker.
"Guru, dokter, apoteker & hampir 200-an yang lain adalah JFT," tulis BKN.
BKN menjelaskan, tiap-tiap jabatan tersebut memiliki Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Pemerpan RB).