Dua Lagi Jenazah Korban Lion Air PK-LQP Teridentifikasi Atas Nama Rivandi Pranata dan Joyo Nuroso
Dua jenazah yang teridentifikasi didapat dari proses pengambilan DNA atas nama Rivandi Pranata (28) dan Joyo Nuroso (50).
Editor: Choirul Arifin
Laporan Reporter Warta Kota, Rangga Baskoro
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Rumah Sakit Polri Kramat Jati kembali mengidentifikasi dua jenazah korban pesawat Lion Air PK-LQP, Sabtu (10/11/2018).
Dua jenazah yang teridentifikasi didapat dari proses pengambilan DNA atas nama Rivandi Pranata (28) dan Joyo Nuroso (50).
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala bidang DVI Pusdokkes Polri Kombes Lisda Cancer setelah menjalani sidang rekonsiliasi pada pukul 11.00 WIB di Rumah Sakit Polri Kramat Jati.
"Pada hari ini kami dari tim DVI Polri menyampaikan hasil sidang rekonsiliasi Sabtu (10/11) di RS Polri, bahwa ada dua penumpang yang dinyatakan teridentifkasi pada siang ini," kata Lisda Cancer.
Baca: Resmi Diluncurkan di Bangkok, Pick Up Mitsubishi New Triton Akan Dipasarkan di 150 Negara
Lisda mengatakan bahwa teridentifikasinya dua korban lagi pada Sabtu ini, menambah daftar para korban yang telah berhasil teridentifikasi.
Total korban Lion Air yang terindetifikasi sebanyak 79 penumpang. "Jadi total hari ini yang teridentifikasi sebanyak 79 penumpang dengan rincian 59 laki-laki dan 20 perempuan," ucapnya.
Baca: Enam Produk Perawatan Kendaraan Genuine Ini Bikin Mobil Mitsubishi Selalu Oke dan Kinclong
Berikut nama dua korban yang berhasil diidentifikasi, Sabtu (10/11/2018)
1. Jenazah no pm 0034n dari kantong jenazah no. DVI 00/LION TJ PRIOK/0034 teridentifikasi sebagai am no. 038, penumpang atas nama Rivandi Pranata (28) melalui DNA
2. Jenazah no pm 0035f dari kantong jenazah no. DVI 00/LION TJ PRIOK/0035 teridentifikasi sebagai am no. 123, penumpang atas nama Joyo Nuroso (50) melalui DNA.