Catat Tanggalnya, Ada 20 Hari Libur di Tahun 2019
Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama di tahun 2019. Ada 20 hari libur
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama di tahun 2019. Ada 20 hari libur yang bisa dipergunakan bagi pekerja yang merencanakan liburan.
Keputusan Bersama ini ditandatangani oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Syafruddin, di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (2/11/2018).
Surat keputusan tersebut dengan nomor 617 Tahun 2018, nomor 262 Tahun 2018, dan nomor 16 Tahun 2018.
Pada tahun 2019, terdapat hari libur nasional sebanyak 16 hari dan cuti bersama sebanyak 4 hari untuk Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah dan Hari Raya Natal.
Penerbitan keputusan bersama tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2019 adalah dalam rangka efisiensi dan efektivitas hari kerja serta memberi pedoman bagi instansi pemerintah dan swasta dalam melaksanakan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2019.
Baca: Serapan DKI Rendah, DPRD DKI: Kembali Ke Zaman Jahiliyah Lagi
Adapun jumlah Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2019 sebanyak 20 hari. Rinciannya, Hari Libur Nasional sebanyak 16 hari dan cuti bersama sebanyak 4 hari, untuk Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriah dan Hari Raya Natal.
Baca: 5 Kejadian Aneh di Kediaman Soeharto Dibongkar Penjaga Rumah: Gamelan Bunyi Sendiri Jam 2 Dini Hari
Berikut adalah rincian hari libur nasional 2019
- 1 Januari, Tahun Baru 2019 Masehi.
- 5 Februari, Tahun Baru Imlek 2570 Kongzili.
- 7 Maret, Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1941.
- 3 April, Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW.
- 19 April, Wafat Isa Al Masih.
- 1 Mei , Hari Buruh Internasional.
- 19 Mei, Hari Raya Waisak 2563.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.