Mendikbud: Proses Belajar Mengajar Pasca Gempa Lombok Belum Berjalan Normal
Muhajir Effendy mengaku proses belajar mengajar pagi siswa pasca gempa di Lombok, Nusa Tenggara Barat, belum berjalan normal.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhajir Effendy mengaku proses belajar mengajar pagi siswa pasca gempa di Lombok, Nusa Tenggara Barat, belum berjalan normal.
Hal itu disampaikan Muhajir usia mengikuti Rapat Tingkat Menteri tentang Percepatan Pemulihan Pasca Bencana Gempa Bumi Prov. NTB yang dipimpin oleh Menko PMK Puan Maharani, di Kantor Kemenko PMK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (12/11/2018).
"Jadi kalau ada yang kritik sekolah, pelajarannya belum jalan ya memang bener, wong mbikin anak mulai kerasan dulu masuk sekolah, karena kalau tidak segera ditarik masuk sekolah diberi trauma healing gak mau sekolah lama-lama," jelas Muhajir.
Ia mengatakan, anak-anak bersekolah masih dengan tenda di sekolah darurat, sambil menunggu pembuatan sekolah semi permanen dari Kementerian PUPR.
"Tenda untuk belajar, tenda sekolah, yang sekarang yang mau kita lakukan adalah lantai kita paving, antisipasi hujan, itu saja sampai menunggu dibangunnya sekolah semi permanen dari Kementerian PUPR. Setelah nanti kalau masuk sekolah semi permanen lancar-lancar saja," terang dia.
Baca: Lombok Aman Dikunjungi kata Bupati Lombok Barat Usai Ikut Sepeda Nusantara 2018
Kendati demikian, ia mengatakan, siswa yang kembali bersekolah meski di sekolah darurat telah mencapai 100 persen. Selain itu, tenaga pengajar juga mencukupi.
"Kita dalam Inpres tentang kebencanaaan tugas kita untuk menjamin memastikan proses belajar mengajar di wilayah bencana itu tidak terganggu. Sarana sekolah (belum dibangun) sekarang ini pemerintah menyediakan tenda belajar, kemudian sekolah-sekolah darurat, kemudian sekolah semi permanen, baru kemudian bangun sekolah permenan, ada tiga tahap," jelas dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.