Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sistem Ranking Jadi Acuan setelah Passing Grade CPNS 2018 Banyak yang Tak Lolos, Begini Penerapannya

Sistem ranking diambil oleh panselnas setelah banyak peserta CPNS 2018 yang gagal memenuhi passing grade dalam tes SKD.

Editor: Lailatun Niqmah
zoom-in Sistem Ranking Jadi Acuan setelah Passing Grade CPNS 2018 Banyak yang Tak Lolos, Begini Penerapannya
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
CPNS 2018 

TRIBUNNEWS.COM - Sistem ranking diambil oleh Panitia Seleksi Nasional Calon Pegawai Negeri Sipil (Panselnas) terkait banyaknya peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018  yang gagal memenuhi ambang batas minimal atau passing grade dalam tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Dikutip TribunWow dari Kompas.com, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Haria Wibisana mengatakan alternatif solusi yang diambil adalah melakukan sistem ranking.

Solusi sistem ranking tersebut diambil karena dikhawatirkan banyak formasi yang kosong akibat banyaknya peserta CPNS 2018 yang tidak lolos passing grade.

Terutama untuk posisi guru dan tenaga kesehatan yang banyak dibutuhkan.

Baca: Info CPNS 2018 - BKN : Passing Grade SKD Tidak Diturunkan, Sistem Ranking Jadi Pilihan

Sementara, pihaknya tidak memberlakukan penurunan passing grade karena dikhawatirkan akan menghasilkan Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak berkualitas.

"Sekarang kalau di daerah bagaimana solusinya. Kita lihat kalau ini dibiarkan kosong bagaimana, kalau diisi bagaimana."

"Formasi tahun ini itu sebagian terbesar adalah guru dan tenaga kesehatan."

BERITA TERKAIT

"Kalau guru dan tenaga kesehatan kosong, ini siapa yang akan mengajarkan anak - anak. Kan lebih baik ada gurunya dari pada tidak sama sekali. Jadi itu perlu," jelas Bima saat meninjau pelaksanaan seleksi CPNS di Kota Malang, Jumat (16/11/2018).

Bima menjelaskan bahwa penurunan passing grade nantinya dikhawatirkan membuat kualitas ASN mempengaruhi kinerja pelayanan masyarakat.

"Caranya bagaimana, kalau diturunkan passing grade, kan dapatnya PNS yang elek-elek (jelek-jelek). Balik lagi ke guru yang tidak berkualitas."

BACA SELENGKAPNYA>>>

Sumber: TribunWow.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas