Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BIN Harus Jelaskan Parameter Masjid di Lingkungan Pemerintah yang Terpapar Paham Radikal

"Radikalisme tidak selalu identik dengan negatif dan keburukan. Sumpah pemuda adalah salah satu bukti tindakan radikal," ujar Sodik Mujahid

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in BIN Harus Jelaskan Parameter Masjid di Lingkungan Pemerintah yang Terpapar Paham Radikal
Tribunnews.com/ Adi Suhendi
Ilustrasi masjid 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII Sodik Mujahid, minta Badan Intelijen Negara (BIN) menjelaskan parameter masjid dilingkungan Kementerian, Lembaga, dan BUMN yang terpapar paham radikalisme.

"BIN harus jelaskan dan sepakati ukuran radikalnya apa? Radikalisme tidak selalu identik dengan negatif dan keburukan. Sumpah pemuda adalah salah satu bukti tindakan radikal," ujar Sodik Mujahid, Senin, (19/11/2018).

Baca: BIN: Berita BIN Menyuap Ormas Mahasiswa Agar Tidak Kritis Kepada Pemerintah Adalah Hoax

Sodik Mujahid mengatakan, BIN harus menjelaskan apakah yang dimaksud radikal itu yang ajaran atau ceramahnya bertentangan dengan dasar-desar negara Indonesia seperti Pancasila dan Bihineka Tunggal Ika.

"Atau ceramahnya hanya menyampaikan kritik kepada pemerintah," kata Sodik Mujahid.

Di Masjid BUMN dan kampus menurut Ketua DPP Gerindra tersebut, banyak pemuda-pemuda yang cerdas dan kritis. Jangan sampai menurutnya pemuda yang kritisi tersebut yang dicap radikal.

Baca: Ceramahnya Soal Prabowo-Sandiaga Jadi Perdebatan, Novel Bamukmin Beri Penjelasan

"Jadi perlu kejelasan batasan radjkalisme dan perlu pendekatan yang tepat terhadap sikap kritisnya yang tidak selalu radikal," kata Sodik Mujahid.

BERITA TERKAIT

Sebelumnya BIN memaparkan bahwa masih ada sekitar 17 masjid yang terpapar paham radikalisme dalam kategori parah. Jumlah tersebut berkurang daei sebelumnya sebanyak 41 masjid.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas