Politisi PKS Sebut PSI Tidak Paham Falsafah Bernegara
Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini menilai bahwa PSI tidak paham falsafah, dasar negara Pancasila serta konstitusi UUD 1945.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Fraksi PKS Jazuli Juwaini menilai bahwa PSI tidak paham falsafah, dasar negara Pancasila serta konstitusi UUD 1945. Pernyataan Jazuli tersebut merespon sikap PSI yang menolak perda-perda agama baik itu perda syariah maupun perda injil.
Untuk itu, Fraksi PKS menyarankan agar PSI memahami konstitusi dan Pancasila secara utuh.
"Sebagai sikap politik sah-sah saja, tapi sebagai sesama warga bangsa tentu kita perlu mengingatkan dan mengoreksi sikap tersebut. PSI tidak paham utuh Pancasila dan UUD 1945 yang menempatkan agama dalam posisi yang penting, yang menjiwai semangat kebangsaan, dan yang terpenting menjadi landasan moral dalam kehidupan berbangsa dan bernegara," kata Jazuli, Senin, (19/11/018).
Sikap PSI tersebut menurut Jazuli seperti cenderung phobia agama. Sikap tersebut memiliki tendensi memisahkan nilai-nilai agama dalam laku kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Kita perlu tanya dengan jelas kepada PSI apa yang mereka maksud dengan perda-perda agama yang mereka tolak. Umumnya perda-perda tersebut mengatur ketertiban hidup bermasyarakat, lebih dari itu bertujuan untuk menjaga moral dan akhlak masyarakat. Apa ini yang mereka tolak?" tanya Jazuli.
Baca: Guntur Romli: PSI Melihat Agama Pada Tempatnya Bukan Dijadikan Alat Politik
Menurutnya sangat jelas sekali bahwa nilai-nilai agama di Indonesia menjadi acuan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Bukan hanya secara implisit, tapi eksplisit dalam pembukaan UUD 1945, sila pertama Pancasila, Pasal 29 yang menyatakan negara berdasar atas Ketuhanan YME dan jaminan kebebasan beragama, Pasal 28J bahwa pelaksanaan hak asasi tidak boleh bertentangan dengan nilai agama, hingga Pasal 31 tentang visi pendidikan nasional untuk menghasilkan SDM yang beriman, bertakwa dan berakhlak mulia."
"Oleh karena itu perda-perda bahkan undang-undang bukan saja menyerap nilai agama akan tetapi wajib mengambil nilai-nilai tersebut. Negara melalui perangkat aturannya wajib menjamin pelaksanaan nilai agama dilaksanakan secara konsekuen. Itulah mengapa lahir UU Peradilan Agama, UU Haji, UU Zakat, UU Perbankan Syariah, UU Jaminan Produk Halal dan kita terima melalui proses bernegara antara DPR dan Pemerintah. Apa ini ditolak juga oleh PSI?" katanya.
Jazuli berpesan agar PSI tidak mengambil posisi bertentangan dengan semangat Pancasila dan UUD 1945. Sebaliknya, justru bersama-sama kokohkan semangat keberagamaan di republik ini agar Indonesia semakin diberkahi Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa.
"Oleh karena itu, atas nama Fraksi PKS saya meminta kepada Mendiknas agar memasukkan kembali pelajaran PMP mulai dari SD sampai SMA agar anak bangsa ini memahami dasar negara dan konstitusinya secara utuh," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.