Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tim Penyidik KPK Masih Geledah Ruang Kerja Bupati PakPak Bharat Hingga Malam Ini

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menggeledah ruangan kerja dari Bupati PakPak Bharat, Remigo Yolando Berutu.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Tim Penyidik KPK Masih Geledah Ruang Kerja Bupati PakPak Bharat Hingga Malam Ini
Tribun Medan
Polisi melakukan penjagaan di Kantor Bupati Pakpak Bharat yang disegel KPK, Senin (19/11/2018) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menggeledah ruangan kerja dari Bupati PakPak Bharat, Remigo Yolando Berutu.

Penggeledahan dilakukan di kantor bupati di kompleks Perkantoran Sindeka, Salak, Sumatra Utara sejak Senin (19/11/2018) siang hingga malam ini.

Untuk itu, Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Yuyuk Andriati Iskak, belum bisa merinci barang bukti apa saja yang ditemukan.

"Kita belum bisa memberi informasi lebih banyak karena penyidik masih bekerja di lapangan. Mungkin nanti setelah ada (barang bukti), ada informasi yang bisa dibagikan," kata Yuyuk di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (19/11/2018).

Dilansir dari Tribun Medan, petugas KPK sempat menyegel kantor Bupati PakPak Bharat, Remigo Yolando Berutu. Kemudian segel telah dibuka pada Senin siang.

Baca: KPK Tengah Menelusuri Adanya Dugaan Suap Bupati Pakpak Bharat kepada Polda Sumut

Pasca-pembukaan segel, sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang sebelumnya berada di luar lingkungan kantor Bupati Pakpak Bharat, sudah diperbolehkan memasuki ruangan masing-masing untuk bekerja.

Berita Rekomendasi

Sementara itu, kedatangan petugas KPK ke kantor Bupati Pakpak Bharat untuk menyegel sejumlah ruangan di sekretariat Pemkab Pakpak Bharat, di antaranya ruang kerja Bupati Remigo.

"Ada tiga ruangan yang disegel di kantor bupati, ruangan kerja bupati, ruang rapat sama satu lagi lupa aku," kata seorang sumber kepada Tribun Medan yang menolak namanya disebutkan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas