Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

TKN: Dukung Jokowi Bukan Berarti Kebal Hukum

Sekretaris TKN Hasto Kristiyanto mengatakan dukungan yang diberikan kepada Jokowi harus berdasarkan prestasi dan rekam jejak.

Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in TKN: Dukung Jokowi Bukan Berarti Kebal Hukum
Tribunnews.com/Dennis Destryawan
(Kiri-Kanan) Sekretaris Tim Kampanye Nasional Joko Widodo-Kiai Ma'ruf Amin Hasto Kristiyanto, Juru Bicara Lena Maryana, dan Media Officer Tim Kampanye Nasional Jokowi-Mar'uf, Monang Sinaga saat memberikan keterangan pers di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (19/11/2018). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Kiai Ma'ruf Amin memastikan kepala daerah pendukung yang terjerat kasus korupsi tetap akan diproses sesuai penegakkan hukum yang berlaku di Indonesia.

Sekretaris TKN Hasto Kristiyanto mengatakan dukungan yang diberikan kepada Jokowi harus berdasarkan prestasi dan rekam jejak.

Apresiasi atas program-program yang sudah dijalankan pemerintah, bukan atas berkeinginan kebal dari hukum.

Hasto merespon soal kepala daerah pendukung Jokowo-Ma'ruf yang terjerat kasus dugaan korupsi.

Yang terbaru, Komisi Pemberantasan Korupsi menjaring Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu dalam operasi tangkap tangan pada Minggu (18/11/2018).

Baca: KPK Tengah Menelusuri Adanya Dugaan Suap Bupati Pakpak Bharat kepada Polda Sumut

Remigo sempat mendeklarasikan dukungan terhadap pasangan calon nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf.

"Dukungan kepada pak Jokowi bukan berarti garansi kemudian jadi kebal hukum," ujar Hasto di Posko Cemara, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (19/11/2018).

Berita Rekomendasi

Hasto menerangkan, Jokowi selaku presiden tidak memiliki kewenangan untuk campur tangan terhadap kasus hukum.

Penegakan hukum KPK bersifat independen.

"Melihat siapa yang menyalahgunakan kekuasaannya untuk kepentingan kapital termasuk melakukan gratifikasi, itu lah yg terkena oleh KPK," ucap Hasto.

Juru Bicara TKN Lena Maryana berujar Jokowi tidak akan mengintervensi kasus hukum. Ia menyontohkan kasus korupsi yang menjerat eks Menteri Sosial Idrus Marham.

Menurut Lena, siapapun yang dinyatakan bersalah, maka proses hukum di negara ini tetap berlanjut tanpa intervensi.

"Menteri saja yang pembantu presiden, sangat dekat aksesnya ke presiden, ketika hadapi kasus hukum sama sekali tidak ada intervensi dari presiden," ucap Lena.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas