Aksi Heroik Bripka A Kejar dan Tangkap Perusak Pos Polisi Lamongan dengan Mata Terluka
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo bercerita mengenai aksi heroik seorang anggota polisi bernama Bripka A di Lamongan, Jawa Timur
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo bercerita mengenai aksi heroik seorang anggota polisi bernama Bripka A di Lamongan, Jawa Timur.
Diketahui, Bripka A berhasil mengamankan dua pelaku perusak pos polisi lalu lintas di Paciran, Lamongan, Jawa Timur.
Aksi berawal ketika Brika A memergoki aksi dua pria yang sedang melakukan pengrusakan pos polisi.
Pelaku pun kabur ke arah Tuban menggunakan sepeda motor dengan berboncengan.
Baca: Mata Bripka A Terluka Akibat Ketapel Kelereng yang Dilesatkan Pelaku Perusak Pos Polisi di Lamongan
Bripka A pun melakukan pengejaran menggunakan sepeda motor.
Ketika dalam pengejaran, pelaku menyerang Bripka A dengan ketapel kelereng hingga mata kanan Bripka A terluka.
"Pada saat pengejaran pelaku yang berboncengan melakukan penyerangan dengan menggunakan katapel kelereng sehingga mengenai mata kanan Bripka A," ujar Dedi, ketika dikonfirmasi, Selasa (20/11/2018).
Baca: Satgas Antiteror Polda Jawa Timur Amankan dan Dalami Motif Dua Pelaku Penyerang Polisi di Lamongan
Dengan mata terluka, Bripka A tetap mengejar pelaku.
Hingga akhirnya ia berhasil menghentikan para pelaku dengan cara menabrakkan motornya ke arah pelaku.
Akibatnya, para pelaku terjatuh dan berhasil diamankan di Polsek Brondong.
"Sesampainya di Dusun Bongris Kelurahan Blimbing Kecamatan Paciran, Bripka A menabrakan sepeda motor miliknya ke sepeda motor pelaku sehingga pelaku terjatuh dan bisa diamankan di Polsek Brondong," kata dia.
Baca: Polisi Lamongan Diserang, Aksi Heroik Korban, dengan Mata Luka Parah Bripka A Tabrak Motor Penyerang
Kini kepolisian membawa para pelaku ke Polres Lamongan ntuk diperiksa intensif.
Dari kedua pelaku polisi mengamankan barang bukti berupa sebuah katapel dan tujuh butir kelereng.
Selain itu satu unit sepeda motor poleka bernomor polisi W-2593-RM beserta STNK-nya turut disita polisi.