Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bagaimana Hukum Merayakan Maulid Nabi Menurut Imam 4: Syafii, Hanafi, Maliki dan Hambali?

Terlepas dari semua tradisi Maulid Nabi, bagaimana sebetulnya pendapat para ulama terkait perayaan maulid tersebut?

Penulis: Fachri Sakti Nugroho
zoom-in Bagaimana Hukum Merayakan Maulid Nabi Menurut Imam 4: Syafii, Hanafi, Maliki dan Hambali?
TRIBUNSOLO.COM/CHRYSNHA PRADIPHA
Perayaan Maulid Nabi Berbagai Daerah, Ada Pawai Endog di Banyuwangi hingga Pohon Uang di Padang 

TRIBUNNEWS.COM - Hari kelahiran Nabi Muhammad, 12 Rabiul Awal (penanggalan bulan:hijriyah) selalu diperingati dengan penuh suka-cita oleh kaum Muslim di seluruh dunia.

Seperti yang dilakukan di keraton Surakarta misalnya.

Setiap bulan Rabiul Awal, Keraton Surakarta selalu mengadakan acara Grebeg Maulid.

Dalam acara Grebeg Maulid tersebut, berbagai jajanan dan wahana hiburan anak tersaji di alun-alun keraton selama satu bulan penuh.

Puncak acaranya adalah diselenggarakannya Kirab Gunungan pada tanggal 12 Rabiul Awal.

Baca: Mahfud MD Ceritakan Pengalaman Masa Kecilnya Merayakan Maulid Nabi dan Berebut Makanan di Masjid

Terlepas dari semua tradisi Maulid Nabi, bagaimana sebetulnya pendapat para ulama terkait perayaan maulid tersebut?

Berikut ini TribunSolo.com rangkum situs Nahdlatul Ulama (Nu Online), beberapa statemen ulama mengenai tradisi Maulid Nabi tersebut.

Berita Rekomendasi

Ulama Imam Syafii

Al-Imam al-Suyuthi dari kalangan ulama’ Syafi’iyyah mengatakan:

هُوَ مِنَ الْبِدَعِ الْحَسَنَةِ الَّتِيْ يُثَابُ عَلَيْهَا صَاحِبُهَا لِمَا فِيْهِ مِنْ تَعْظِيْمِ قَدْرِ النَّبِيِّ صَلىَّ اللهُ عَلَيْهِ وَآلِهِ وَسَلَّمَ وَإِظْهَارِ الْفَرَحِ وَالْاِسْتِبْشَارِ بِمَوْلِدِهِ الشَّرِيْفِ

BACA HALAMAN SELANJUTNYA >>>

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas