Rakerda Projo Banten Sepakat Door to Door Kunci Kemenangan Jokowi-Ma'ruf Amin
Terkait munculnya isu hoaks dan SARA (Suku, Agama, Ras dan Antar golongan), Budi menegaskan hal tersebut harus dilawan.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hendra Gunawan

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, TANGERANG - Turun langsung ke masyarakat, dengan menyapa dan meyakinkan langsung dari rumah ke rumah, pintu ke pintu dan dari hati ke hati, disepakati sebagai kunci kemenangan nomor urut satu Jokowi - Ma'ruf Amin dalam Pilpres 2019 mendatang.
Hal itu menjadi satu di antara kesepakatan dalam Rakerda DPD Projo Banten di Hotel Saphire, BSD City, Tangerang, Senin (19/11/2018).
"Tidak ada jalan lain. Tidak ada rumus yang lain. Ya turun langsung dan yakinkan ke masyarakat bahwa Jokowi adalah pemimpin transformatif yang membawa perubahan bagi negeri ini. Kemajuan di seluruh sektor masyarakat sudah terjadi. Dan pilpres 2019 harus menjadi ajang berlanjutnya kemenangan rakyat," ujar Budi Arie Setiadi, Ketua Umum Projo dalam sambutannya.
Baca: Bentak Nagita Slavina, Raffi Ahmad: Kamu Jangan Mentang-mentang Punya Uang Ya, Jadi Bisa Seenaknya
"Kami yakin Jokowi ada di hati rakyat. Karena itu kita terus tumbuhkan optimisme bahwa bangsa ini akan menjadi bangsa yang besar jika pemimpinnya mampu menerbitkan harapan bagi rakyat. Indonesia perlu pemimpin yang membawa semangat berjuang untuk bersama- sama bergerak membawa negeri ini ke arah kemajuan," jelas Budi.
Terkait munculnya isu hoaks dan SARA (Suku, Agama, Ras dan Antar golongan), Budi menegaskan hal tersebut harus dilawan.
Dia mengatakan negara tak boleh diganggu ideologi lain karena Pancasila adalah final.
"Soal isu hoaks dan SARA yang muncul dalam pilpres 2019 harus kita hadapi dan lawan. Negara tidak boleh diganggu oleh ideologi lain. NKRI dan Pancasila final. Kita jaga terus persatuan dan persaudaraan kita sebagai sesama anak bangsa. Kebencian dan ketakutan tidak akan menghasilkan apa-apa. Bangsa ini membutuhkan energi perubahan dan sebanyak mungkin para patriot," pungkas Budi.