Satgas Antiteror Polda Jawa Timur Amankan dan Dalami Motif Dua Pelaku Penyerang Polisi di Lamongan
Tim Satgas Antiteror dan Radikalisme Polda Jawa Timur mengamankan dua orang pelaku penyerang polisi di Lamongan, Jawa Timur.
Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Vincentius Jyestha
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Satgas Antiteror dan Radikalisme Polda Jawa Timur mengamankan dua orang pelaku penyerang polisi di Lamongan, Jawa Timur.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan tim tersebut sedang mendalami motif para pelaku melakukan penyerangan.
"Tim Satgas Antiteror dan Radikalisme Polda Jatim sedang mendalami motif kedua orang tersebut melakukan penyerangan terhadap pos dan anggota Polri yang sedang bertugas," ujar Dedi ketika dikonfirmasi, Selasa (20/11/2018).
Baca: Mardani Ali Sera Sebut Harga Telur di Malaysia Lebih Murah Dibandingkan di Indonesia
Selain itu, kepolisian pun melakukan penggeledahan terhadap rumah pelaku dan mengambil keterangan dari sejumlah saksi di sekitar lokasi penyerangan.
Jenderal bintang satu tersebut mengatakan jika para pelaku saat ini berada di Polres Lamongan guna menjalani interogasi secara intensif.
"Pelaku dilakukan pemeriksaan awal di Polsek Brondong kemudian dibawa ke Polres Lamongan untuk dilakukan interogasi lebih dalam," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang polisi bernama Bripka A menjadi korban penyerangan dua orang tak dikenal.
Baca: Sejumlah Barang Diduga Terkait Mayat Dalam Drum Ditemukan di Cileungsi
Penyerangan ini terjadi di Pos polisi lalu lintas di Paciran, Lamongan, Jawa Timur, Selasa (20/11/2018) dini hari.
Sementara itu, Bripka A telah dirujuk ke RS Bhayangkara Surabaya untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut, usai sempat dirawat di RS Muhammadiyah Lamongan.