Zumi Zola Bakal Bacakan Pledoi Pribadi di Sidang Kamis Besok
"Pledoinya sudah siap. Baik Pak Zumi ataupun kuasa hukum sudah buat pledoi. Itu merupakan satu kesatuan," ucap kuasa hukum Zumi Zola
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kubu terdakwa kasus dugaan suap dan gratifikasi, Zumi Zola sudah menyiapkan nota pembelaan atau pledoi yang akan dibacakan dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (22/11/2018) nanti.
Pledoi Zumi Zola dibuat dan dibacakan menanggapi tuntutan jaksa KPK yang menuntut Gubernur nonaktif Jambi itu dengan pidana penjara selama 8 tahun dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.
Baca: Jelang Pembacaan Tuntutan Jaksa KPK, Zumi Zola Perbanyak Doa
Bahkan, jaksa KPK juga menuntut agar majelis hakim memberikan hukuman tambahan berupa pencabutan hak politik selama 5 tahun setelah Zumi Zola selesai menjalani hukuman.
"Pledoinya sudah siap. Baik Pak Zumi ataupun kuasa hukum sudah buat pledoi. Itu merupakan satu kesatuan," ucap kuasa hukum Zumi Zola, Handika, Selasa (20/11/2018) pada Tribunnews.com.
Baca: Serahkan Pledoi ke Pengacara, Zumi Zola Fokus Berobat Diabetes dan Gangguan Ginjal
Handika juga menjelaskan pledoi yang dibuat narasinya sesuai dengan fakta persidangan, tidak kontra dengan tuntutan dari jaksa KPK.
"Narasi pledoi sesuai fakta sidang. Jadi tidak mengkontra tuntutan KPK kecuali soal penerapan pasal dan peran supaya tidak ada kekhilafan atau kesalahan dalam penerapan hukum sehingga keadilan bisa benar-benar di rasa dalam persidangan," tambahnya.