Kunci Pintu Dihilangkan Tersangka, Polisi Buka Paksa Rumah Diperum Nainggolan Pakai Linggis
Tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi Kota melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan satu keluarga dengan tersangka Haris Simamora.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi Kota melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan satu keluarga dengan tersangka Haris Simamora, di Jalan Bojong Nangka II, RT 02/07, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Rabu (21/11/2018).
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Indarto mengatakan, saat rekonstruksi digelar, pintu rumah dibuka paksa menggunakan linggis.
Hal itu dikarenakan kunci yang dipegang oleh Haris Simamora hilang seusai membunuh para korbannya pada Senin (12/11/2018) lalu.
"Pintu masuk dan pintu keluar yang digunakan tersangka dari pintu depan ini, kuncinya dibawa pelaku dan hilang. Karena itu harus dibuka. Kita buka paksa," kata Indarto di lokasi.
Saat proses rekonstruksi, polisi membawa serta linggis pengganti yang digunakan Haris Simamora untuk membunuh. Sedangkan barang bukti linggis asli yang ia buang ke Kalimalang, hingga kini belum ditemukan.
Proses rekonstruksi disaksikan oleh banyak tetangga korban yang menghujat Haris Simamora saat tiba di lokasi. Tak sedikit dari mereka yang ingin memukulnya, lantaran dinilai tega membunuh Diperum Nainggolan beserta istri dan dua anaknya.
Rencananya, hari ini polisi menggelar rekonstruksi di enam tempat berbeda. Selain di rumah kos tersebut, proses rekonstruksi juga akan dilakukan di tempat pembuangan barang bukti berupa linggis, di Kalimalang, Cikarang, Bekasi.
Ketiga, di tempat indekos tersangka Haris Simamora di Jalan Mangunharja, Kelurahan Pasir Limus, Kecamatan Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat.
Keempat, di Klinik Seruni Husada 1 Jalan Pasir Limus RT 07/04 Desa Wangun Harja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, tempat tersangka berobat untuk mengobati luka tangannya.
Kelima, di indekos teman tersangka yang bertempat di Jurong Lemahabang, Bekasi, Jawa Barat, tempat tersangka menitipkan mobil Xtrail kepada temannya. Dan keenam, di Terminal Cikarang, tempat tersangka sempat hendak pergi ke Garut menggunakan bus. (*)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Kunci Pintu Dihilangkan Tersangka, Polisi Buka Paksa Rumah Diperum Nainggolan Pakai Linggis
Baca: 62 Adegan Akan Diperagakan dalam Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi
Baca: Gelar Rekonstruksi di TKP Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi, Polisi Reka Ulang 37 Adegan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.