Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kunci Pintu Dihilangkan Tersangka, Polisi Buka Paksa Rumah Diperum Nainggolan Pakai Linggis

Tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi Kota melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan satu keluarga dengan tersangka Haris Simamora.

zoom-in Kunci Pintu Dihilangkan Tersangka, Polisi Buka Paksa Rumah Diperum Nainggolan Pakai Linggis
WARTA KOTA/RANGGA BASKORO
Rekonstruksi pembunuhan satu keluarga di Bekasi, Rabu (21/11/2018). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Bekasi Kota melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan satu keluarga dengan tersangka Haris Simamora, di Jalan Bojong Nangka II, RT 02/07, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Rabu (21/11/2018).

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Indarto mengatakan, saat rekonstruksi digelar, pintu rumah dibuka paksa menggunakan linggis.

Hal itu dikarenakan kunci yang dipegang oleh Haris Simamora hilang seusai membunuh para korbannya pada Senin (12/11/2018) lalu.

"Pintu masuk dan pintu keluar yang digunakan tersangka dari pintu depan ini, kuncinya dibawa pelaku dan hilang. Karena itu harus dibuka. Kita buka paksa," kata Indarto di lokasi.

Saat proses rekonstruksi, polisi membawa serta linggis pengganti yang digunakan Haris Simamora untuk membunuh. Sedangkan barang bukti linggis asli yang ia buang ke Kalimalang, hingga kini belum ditemukan.

Proses rekonstruksi disaksikan oleh banyak tetangga korban yang menghujat Haris Simamora saat tiba di lokasi. Tak sedikit dari mereka yang ingin memukulnya, lantaran dinilai tega membunuh Diperum Nainggolan beserta istri dan dua anaknya.

Rencananya, hari ini polisi menggelar rekonstruksi di enam tempat berbeda. Selain di rumah kos tersebut, proses rekonstruksi juga akan dilakukan di tempat pembuangan barang bukti berupa linggis, di Kalimalang, Cikarang, Bekasi.

Berita Rekomendasi

Ketiga, di tempat indekos tersangka Haris Simamora di Jalan Mangunharja, Kelurahan Pasir Limus, Kecamatan Cikarang Barat, Bekasi, Jawa Barat.

Keempat, di Klinik Seruni Husada 1 Jalan Pasir Limus RT 07/04 Desa Wangun Harja, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, tempat tersangka berobat untuk mengobati luka tangannya.

Kelima, di indekos teman tersangka yang bertempat di Jurong Lemahabang, Bekasi, Jawa Barat, tempat tersangka menitipkan mobil Xtrail kepada temannya. Dan keenam, di Terminal Cikarang, tempat tersangka sempat hendak pergi ke Garut menggunakan bus. (*)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Kunci Pintu Dihilangkan Tersangka, Polisi Buka Paksa Rumah Diperum Nainggolan Pakai Linggis 

Baca: 62 Adegan Akan Diperagakan dalam Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi

Baca: Gelar Rekonstruksi di TKP Pembunuhan Satu Keluarga di Bekasi, Polisi Reka Ulang 37 Adegan

Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas