Penyerahan Santunan Kepada Ahli Waris Penumpang Pesawat Udara Lion Air JT 610
Indonesia masih berduka atas musibah jatuhnya Pesawat Lion Air JT610 PK-LPQ di perairan laut utara Karawang, Senin (29/10/2018). Pesawat tersebut meng
Editor: Content Writer
Indonesia masih berduka atas musibah jatuhnya Pesawat Lion Air JT610 PK-LPQ di perairan laut utara Karawang, Senin (29/10/2018). Pesawat tersebut mengangkut 189 orang, termasuk 8 orang crew pesawat.
Berdasarkan peristiwa tersebut, Jasa Raharja telah berkoordinasi dengan instansi terkait yaitu Basarnas, Kementerian Perhubungan, Disaster Victim Identification (DVI) Mabes Polri, dan mitra terkait lainnya.
Sebagai respon atas kejadian tersebut, Direktur Utama PT Jasa Raharja (Persero) Budi Rahardjo S, lansung menginstruksikan hari itu juga untuk mendirikan posko sebagai bentuk proaktif juga mendekatkan pelayanan serta pendataan penumpang dan keluarga.
Jasa Raharja mendirikan beberapa posko bersama instansi terkait, diantaranya di Posko Basarnas Tanjung Priok, RS Polri Kramat Jati, Bandara Halim Perdana Kusuma, Terminal 1B Bandara Soekarno Hatta, dan Posko Bandara Depati Amir di Pangkal Pinang.
Jasa Raharja juga melakukan kunjungan ke pihak keluarga penumpang untuk menyampaikan turut prihatin, sekaligus membantu proses kelengkapan pengajuan santunan.
Lebih lanjut, Budi Raharjo menjelaskan bahwa Jasa Raharja langsung menyerahkan hak santunan pada pihak ahli waris yang sah untuk tiap penumpang yang telah teridentifikasi oleh DVI Mabes POLRI.
Sampai dengan Rabu (21/11/2018) pukul 17.00 WIB, Jasa Raharja telah menyerahkan santunan kepada 100 orang ahli waris diberbagai wilayah kerja Cabang di seluruh Indonesia.
Berdasarkan press release update ke-27 Basarnas tanggal 10 November 2018, Kepala Basarnas Marsdya TNI M Syaugi menutup secara terpusat operasi SAR kecelakaan pesawat Lion Air PK-LQP dengan nomor penerbangan JT610, Sabtu (10/11/2018) pukul 13.30 WIB.
Dengan penghentian pencarian oleh pihak Basarnas, Jasa Raharja secara proaktif menyelesaikan proses penyerahan santunan kepada ahli waris. Walau telah memperoleh 188 data lengkap keahliwarisan, maka diharapkan seluruh penyerahan dapat dilakukan dalam waktu dekat.
Hal ini terlaksana berkat Sinergi yang telah dibangun antara Jasa Raharja, Basarnas, Kementerian Perhubungan, DVI Mabes Polri dan Mitra terkait lainnya. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.