Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dipanggil Polisi Lagi, Dahnil Anzar Sebut Konsekuensi Kritisi Pemerintah

"Yang jelas, saya sejak awal paham betul konsekuensi dari sikap saya mengkritisi pemerintah, kemudian bersikap terhadap pemerintah," ujar Dahnil

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in Dipanggil Polisi Lagi, Dahnil Anzar Sebut Konsekuensi Kritisi Pemerintah
TRIBUNNEWS/FAHDI FAHLEVI
Dahnil Anzar Simanjuntak setiba di Polda Metro Jaya, Jumat (23/11/2018). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA  - Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut pemanggilan kembali oleh Polda Metro Jaya merupakan konsekuensi dirinya kritis terhadap pemerintah.

Dahnil Anzar Simanjuntak diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penyalahgunaan dana Kemah Pemuda Islam Indonesia yang diselenggarakan Kemenpora.

Baca: Dikawal Kokam, Dahnil Anzar Penuhi Panggilan Penyidik Polda Metro Jaya

"Yang jelas, saya sejak awal paham betul konsekuensi dari sikap saya mengkritisi pemerintah, kemudian bersikap terhadap pemerintah," ujar Dahnil Anzar Simanjuntak di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (23/11/2018).

Dahnil Anzar Simanjuntak merasa ada keanehan dari pemanggilannya dan perwakilan PP Pemuda Muhammadiyah Ahmad Fanani.

Dahnil Anzar Simanjutak merasa ada yang dicari-cari dari pihaknya, padahal dalam acara ini juga melibatkan Kemenpora dan GP Anshor.

"Yang jelas ini kegiatan yang diinisiasi oleh Kemenpora yang melibatkan PP Pemuda Muhammadiyah dan GP Anshor. Tapi anehnya cuma kami yang diperiksa dan dicari-cari," jelas Dahnil Anzar Simanjuntak.

Berita Rekomendasi

Dahnil Anzar Simanjuntak menyerahkan kepada masyarakat untuk menilai. Namun dirinya tidak mempermasalahkan pemanggilan ini.

"Jadi kemudian sekarang tidak tahu dicari-cari apa. Nanti kita lihat, masyarakat yang akan menilai," pungkas Dahnil Anzar Simanjuntak.

Sebelumnya diberitakan, pengusutan kasus itu berdasarkan laporan yang diterima polisi sekitar dua pekan yang lalu.

Diduga terdapat kerugian negara terkait acara Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia yang menggunakan dana Kemenpora tahun anggaran 2017 tersebut. 

Baca: Polisi Bakal Periksa Dahnil Anzar Simanjuntak Terkait Kasus Dugaan Penyalahgunaan Dana Kemah

Berkaitan dengan kasus tersebut, setidaknya sudah ada tiga orang yang dipanggil sebagai saksi.

Mereka adalah ketua panitia kegiatan dari Pemuda Muhammadiyah, Ahmad Fanani, dari pihak internal Kemenpora Abdul Latif dan Ketua Kegiatan dari GP Ansor, Safarudin.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas