Ini Capaian Kinerja 4 Tahun Ditjen PSP Kementerian Pertanian
Semuanya difokuskan untuk mendukung pembangunan empat sub sektor komoditas pertanian.
Editor: Content Writer
"Bila dapat memberikan dampak kenaikan IP 0,5, maka potensi penambahan produksi pertanaman mencapai 384,28 ribu ton," lanjut Dadih.
Selama ini, Ditjen PSP telah menyalurkan bantuan alsintan tidak kurang dari 350 ribu unit, yang terdiri dari traktor roda dua, traktor roda empat, pompa air, rice transplanter, cooper, cultivator, exavator, hand sprayer, implemen alat tanam jagung dan alat tanam jagung semi manual.
Pada tahun 2015 alsintan yang disalurkan sebanyak 54.083 unit, pada tahun 2016 sebanyak 148.832 unit, pada tahun 2017 sebanyak 82.560 unit, dan pada tahun 2018 sebanyak 112.525 unit. Alsintan tersebut telah diberikan kepada kelompok tani/gabungan kelompok tani, UPJA dan brigade alsintan.
Tak berhenti disitu, Ditjen PSP juga melakukan Pengembangan Pemanfaatan Lahan Rawa. Kebijakan Ditjen PSP terhadap pengembangan lahan rawa diimplementasikan melalui kegiatan optimasi lahan rawa (lebak/pasang surut) dengan fokus peningkatan produktivitas dan indeks pertanaman (IP).
Upaya pemanfaatan lahan rawa dengan pola optimasi lahan telah mulai dirintis sejak tahun 2016. Pada 2016, telah dilaksanakan kegiatan optimasi lahan rawa seluas 3.999 ha. Kemudian 2017 seluas 3.529 ha, dan pada 2018 telah terealisasi seluas 16.400 ha (data realisasi per 5 November 2018).
Pilot project yang digulirkan sukses mengoptimalkan 750 hekter lahan rawa di Desa Jejangkit Muara, Kecamatan Jejangkit, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan. Kunci dari keberhasilan proyek ini adalah sistem pengelolaan air yang dilaksanakan secara optimal.
Kementerian Pertanian juga terus bekerja dengan para petani yang menggarap lahan rawa tersebut dengan bantuan ekskavator dan pompa gratis. Raksasa tidur berupa rawa tersebut berhasil dibangunkan, dan terbukti produktif dengan indeks pertanamannya mencapai tiga kali dalam setahun.
Untuk urusan cetak sawah, Ditjen PSP dalam 4 tahun terakhir sudah melakukannya kegiatan cetak sawah seluas 215.811 ha. Kedepan PSP akan fokus mengoptimalkan pengembangan lahan rawa.
Dalam menangani pupuk subsidi, Kementan juga sudah menerbitkan Peraturan Menteri Pertanian No. 47/Permmentan/SR.310/12/2017 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian TA. 2018.
"Permentan ini gunanya untuk menjamin aksesibilitas petani dalam memperolehIni Capaian Kinerja 4 Tahun Ditjen PSP Kementerian Pertanian.
(*)