Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Keluarga Penumpang dan Awak Pesawat Lion Air PK-LQP Keluarkan Surat Terbuka, Ini Isinya

Keluarga korban penumpang dan awak pesawat Lion Air PK-LQP penerbangan JT610 keluarkan surat terbuka berisi 3 tuntutan.

Penulis: Brian Priambudi
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Keluarga Penumpang dan Awak Pesawat Lion Air PK-LQP Keluarkan Surat Terbuka, Ini Isinya
Warta Kota/Joko Supriyanto
Proses penyerahan jenazah korban jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 kepada keluarga. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Brian Priambudi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keluarga korban penumpang dan awak pesawat Lion Air PK-LQP penerbangan JT610 keluarkan surat terbuka berisi 3 tuntutan.

Berdasarkan sebaran surat tuntutan terbuka yang diterima Tribunnews.com di Hotel Ibis Cawang, Jakarta Timur, Jum'at (23/11/2018) isi tuntutan pihak keluarga satu di antaranya adalah dimulainya pencarian ulang penumpang pesawat Lion Air PK-LQP.

Berikut isi surat tuntutan terbuka dari pihak keluarga korban secara lengkap.

Baca: Update Berita Lion Air, Daftar 125 Nama Korban hingga Jumlah Ganti Rugi Ahli Waris Korban

Kami mewakili 189 keluarga penumpang dan awak pesawat Lion Air JT610 dengan iji menuntut secara terhuka sebagai berikut:

1. Secara khusus menuntut kepada pihak Lion Air, untuk mengerahkan segala daya upaya serta sumberdaya baik moril dan material melibatkan pihak independen untuk menuntaskan pencarian dan pengidentifikasian seluruh penumpang dan awak pesawat Lion Air JT 610.

2. Meminta Presiden RI, Bapak Joko Widodo untuk memerintahkan seluruh instansi (BASARNAS, KNKT, TNI, POLRI, Kementerian Perhubungan, DVI POLRI, dan pihak terkait lainnya) terutama Lion Air untik melakukan pencarian ulang dimulai sejak hari ini dan mengidentifikasi penumpang dan awak pesawat sampai tuntas tanpa batas waktu.

BERITA TERKAIT

3. Menuntut dan mengingatkan janji Presiden RI Bapak Joko Widodo untuk sepenuhnya membantu seluruh kebutuhan keluarga penumpang dan awak pesawat sampai tuntas tanpa batas waktu.

Ketiga tuntutan tersebut telah ditanda tangani oleh sejumlah nama yang diperkirakan merupakan perwakilan dari keluarga korban penumpang pesawat Lion Air PK-LQP penerbangan JT 610.

Nama tersebut antara lain adalah Neuis Marpuah, Johan Herry Saroinsong, Oktober Manurung, Anton Sahadi, dan Rini Soegiyono.

Berdasarkan pantauan Tribunnews.com, pukul 19:57 WIB, saat ini pihak keluarga tengah bertemu bersama dengan pihak Lion Air secara tertutup di Hotel Ibis Cawang untuk membahas ketiga tuntutan tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas