Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kritikan FORMAPPI, Bamsoet: Itu Bagian Rasa Cinta Masyarakat terhadap DPR

Bambang Soesatyo tidak terkejut dengan evaluasi yang dilakukan Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (FORMAPPI)

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Kritikan FORMAPPI, Bamsoet: Itu Bagian Rasa Cinta Masyarakat terhadap DPR
Chaerul Umam
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo tidak terkejut dengan evaluasi yang dilakukan Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (FORMAPPI) terhadap lembaga yang dia pimpin.

Dia pun menghargai upaya yang dilakukan FORMAPPI untuk mendorong DPR menjadi lebih baik.

"Bahkan saya sangat menghargai upaya dan kerja keras FORMAPPI yang ingin mendorong DPR menjadi baik," ujar Bamsoet, sapaan akrabnya melalui keterangan tertulis, Sabtu (24/11/2018).

Baginya, kritik tersebut merupakan kepedulian dan rasa cinta rakyat agar DPR dapat memperbaiki kinerjanya.

Legislator Partai Golkar itu berharap kritik FORMAPPI juga dapat didengarkan oleh pemerintah.

"Mengapa? Karena sesuai dengan ketentuan yang ada, pembuatan UU di DPR harus bersama-sama dengan pemerintah. DPR tidak bisa sendirian apalagi bertindak suka-suka. Intinya, kalau kita mau jujur pembahasan sebuah RUU tidak hanya tanggung jawab DPR RI saja. Melainkan juga menjadi tanggung jawab bersama dengan pemerintah," kata Bamsoet.

Berita Rekomendasi

"Artinya, Kita bisa lebih jauh lagi meneliti apa penyebab pembahasan sebuah RUU tertunda. Apakah karena disebabkan kelambatan di pihak DPR RI atau di pemerintah yang sering kali tidak hadir dalam rapat kerja dengan komisi terkait?," imbuhnya.

Mantan Ketua Komisi III DPR RI itu memberikan contoh kendala pembahasan pada Rancangan Undang-Undang (RUU).

Misalnya, pada pembahasan RUU No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Pemerintah sampai saat ini belum mengirimkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM), sehingga DPR belum bisa memulai pembahasannya.

Atau kendala lainnya seperti yang pernah terjadi pada pembahasan RUU Karantina Kesehatan.

Karena adanya pergantian Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan yang mewakili pemerintah, Dirjen yang baru memerlukan waktu untuk mempelajari substansi RUU.

"Setelah terus menerus diberikan warning oleh DPR RI, bahkan saya sampai perlu menelepon Ibu Menteri Kesehatan, akhirnya rapat pembahasan bisa kembali dilanjutkan dan RUU tersebut bisa disahkan pada Juli 2018 kemarin," ujar Bamsoet.

Baca: Bamsoet Upayakan DPR Terus Perbaiki Citranya

Itu hanya sebagian contoh tentang bagaimana kendala yang dihadapi oleh DPR RI dalam membahas sebuah RUU.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas