KPI Ingatkan Independesi Lembaga Penyiaran Selama Pemilu 2019
Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Yuliandre Darwis, meminta media massa terutama lembaga penyiaran bersikap independen
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Malvyandie Haryadi
![KPI Ingatkan Independesi Lembaga Penyiaran Selama Pemilu 2019](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/diskusi-kpi.jpg)
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Yuliandre Darwis, meminta media massa terutama lembaga penyiaran bersikap independen selama mengabarkan informasi terkait Pemilu 2019.
Pernyataan itu disampaikan pada saat membuka Rapat Pimpinan (RAPIM) Komisi Penyiaran Indonesia 2018 di Hotel Grand Mercure, Jakarta Pusat.
"Kami kumpulkan dengan semangat pengaturan dan pengawasan siaran pemilu dalam mewujudkan lembaga penyiaran yang berimbang dan independen," ujar Yuliandre, di Hotel Grand Mercure, Jakarta Pusat, Senin (26/11/2018).
Dia menjelaskan, tugas KPI mengawasi materi penyiaran yang disiarkan oleh lembaga penyiaran. Pada saat ini, terdapat lembaga penyiaran yang berafiliasi langsung dengan partai politik peserta pemilu.
Baca: Fakta Terbaru Reuni 212, Anies Akan Hadir hingga Ahmad Dhani Siapkan Lagu dan Video Klip Baru
Untuk itu, kata dia, pihaknya tidak segan memberikan sanksi. Menurut dia, sanksi dalam bentuk, administrasi berupa teguran, pemberhentian sementara, pengurangan durasi, pemberhentian tetap, rekomendasi pencabutan izin penyiaran.
"Jadi kau ada masalah isu politik terkait pemboikotan itu wilayah yang saat ini belum dapat dari KPI sendiri, terkait adanya keberatan terhadap konten atau keberatan terhadap apapun belum ada ke KPI," kata dia.
Di kesempatan itu, dia mengingatkan peran gugus tugas dalam penyelenggaraaan pemilu. Gugus tugas meliputi, KPI, KPU, Bawaslu, dan Dewan Pers. Melalui gugus tugas, diharapkan pesta demokrasi itu dapat berkualitas, bermartabat dan bisa dilihat oleh seluruh penjuru dunia.
"Nanti kalau instrumen lainnya di dalam ada KPU, bawaslu dewan pers, jadi soal penyiaran ini sangat penting ke depan," tambahnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.