Pemerintah Upayakan Penambahan Kuota Haji Dengan Catatan Sarana dan Prasarana di Mina Diperbaiki
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) berupaya menambah kuota jemaah haji.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) berupaya menambah kuota jemaah haji guna mengatasi panjangnya daftar antrian calon jemaah haji.
Penambahan kuota jemaah haji tersebut tentu harus dibarengi dengan perbaikan sarana dan prasarana bagi jemaah haji Indonesia, khususnya di Mina.
Baca: Jokowi Ingatkan TNI harus Jaga Netralitas
Hal tersebut disampaikan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat menghadiri rapat bersama Komisi VIII DPR RI terkait evalusi penyelenggaraan Ibadah Haji 2018.
"Namun, tambahan kuota, tanpa adanya perbaikan saran dan prasarana di Mina itu situasi yang sangat berbahaya, tentu tadi bapak (anggota Komisi VII DPR) banyak yang mengeluhkan salah satunya terkait tenda," ujar Lukman di Ruang Rapat Komisi VIII DPR, Senayan, Jakarta, Senin (26/11/2018).
Baca: Tahu Perselingkuhan Hilda Vitria dan Billy Syahputra, Sahabat Kriss Hatta Ngaku Dapat Ancaman
Kedua menurutnya soal toilet.
"Jadi tanpa perbaikan dan perubahan kapasitas di Mina berkaitan tenda dan toilet maka menambah kuota jemaah kita itu bisa menimbulkan tragedi kemanusiaan tersendiri," tambahnya.
Menurut Lukman penambahan jumlah tenda di Mina merupakan kewenangan dari pemerintah Arab Saudi.
Baca: Kemenkumham Pastikan Hasil SKD CPNS 2018 Tak Hari Ini, Intip Bocoran Lokasi Pelaksanaan Tes SKB
Berbeda ketika di luar Mina, kata Menteri Lukman, Indonesia bisa memperluas tenda penginapan jemaah.
"Di luar Mina bisa kita perluas, seberapa luas keinginan kita pemerintah Indonesia punya kewenangan itu," jelasnya.
Untuk itu, Menteri Lukman mengaku pihaknya telah berupaya dengan berkirim surat kepada Pemerintah Arab Saudi agar daya tampung jemaah di Mina ditingkatkan.
"Sejak 2015, Indonesia telah bersurat secara resmi, ini selalu kami lakukan 2016, 2017 dan terakhir 2018. Dokumen resmi untuk memohon pemerintah Saudi Arabia daya tampung Mina tapi sampai saat ini belum menghasilkan bagaimana harapan," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.