Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Saran Dewan Pers Terkait Upaya BPN Prabowo-Sandi Boikot Stasiun Televisi

Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo, menyarankan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno supaya menyelesaikan permasalahan

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Saran Dewan Pers Terkait Upaya BPN Prabowo-Sandi Boikot Stasiun Televisi
Tribun Medan/Array A Argus
Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Dewan Pers, Yosep Adi Prasetyo, menyarankan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno supaya menyelesaikan permasalahan terkait pemberitaan di salah satu stasiun televisi swasta melalui Dewan Pers.

Menurut dia, upaya pemboikotan itu akan merugikan kedua belah pihak.

"Kami menganjurkan pemboikot mengadu kepada dewan pers, panggil stasiun televisi atau barangkali kepada stasiun televisi, lapor dewan pers. Kami diboikot," kata dia, di acara Rapat Pimpinan (RAPIM) Komisi Penyiaran Indonesia 2018 di Hotel Grand Mercure, Jakarta Pusat, Senin (26/11/2018).

Menghadapi permasalahan itu, kata dia, kedua belah pihak harus saling refleksi. Pertama, dia meminta pihak media untuk
introspeksi apa yang terjadi kok sampai diboikot.

Baca: Diguyur Hujan, Banjir Rendam Permukiman di Bandung

"Apakah pemberitaannya memang berat sebelah selama ini atau tidak," kata dia.

Lalu, mengingatkan kepada pemboikot, apabila menghalang-halangi kerja wartawan untuk mendapatkan informasi, bukan hanya merugikan, tetapi dapat terancam sanksi pidana, karena menghalang-halangi kerja wartawan.

Berita Rekomendasi

"Tolong dinilai karya kami selama ini seperti apa, melanggar etik atau bukan. Dengan demikian ada upaya titik temu di antara kedua belah pihak," ujarnya.

Apabila permasalahan itu dibiarkan secara berlarut-larut, maka dia menilai, masalah itu akan menjerumuskan media menjadi tidak berimbang dalam pemberitaan. Tentu saja, dia menegaskan, kondisi itu akan merugikan kedua belah pihak.

Pertama, dia menambahkan, paslon yang sedang berkampanye dirugikan. Kedua, kepada media yang harusnya melayani kepentingan masyarakat. Sehingga, terakhir, masyarakat juga akan turut dirugikan

"Kami menunggu samapai ada salah satu inisiatif datang ke dewan pers, karena kalau kami merasa tidak ada pihak yang dirugikan, kemudian stasiun televisi gak rugi ya itu silakan," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas