Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Namanya Disamakan dengan Tokoh PKI, Muannas Alaidid Laporkan 40 Akun Medsos Penyebar Hoaks

Ke-40 akun medsos tersebut, dikatakan Muannas, tersebar mulai dari Facebook, Twitter, Instagram, dan Whatsapp.

Penulis: Reza Deni
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Namanya Disamakan dengan Tokoh PKI, Muannas Alaidid Laporkan 40 Akun Medsos Penyebar Hoaks
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Massa aksi 299 melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (29/9/2017). Aksi 299 tersebut menuntut tolak Perppu Ormas dan menolak kebangkitan PKI. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Muannas Alaidid pada Senin (26/11/2018) melaporkan 40 akun media sosial ke Polda Metro Jaya, karena diduga menyebarkan fitnah terhadap dirinya dengan menyebutkan Muannas Alaidid adalah anak DN.

Aidit, tokoh besar PKI.

Ke-40 akun medsos tersebut, dikatakan Muannas, tersebar mulai dari Facebook, Twitter, Instagram, dan Whatsapp.

"Bahkan ada seorang caleg Gerindra dapil Jambi yang diduga ikut menyebarkan hoaks tersebut," ujarnya, Senin (26/11/2018).

Langkah Muannas melaporkan 40 akun tersebut karena hoaks yang diterimanya sudah benar-benar masif dan viral.

"Bahkan ada satu meme yang sudah dibagikan sebanyak 10 ribu kali," katanya.

Ke-40 akun tersebut, dikatakan Muannas, dilaporkan dengan Pasal 27 ayat 3 Jo Pasal 45 ayat 3 dan atau Pasal Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 ayat 2 UU RI No.19 Tahun 2016 Tentang ITE dan atau Pasal 14 dan Pasal 15 UU No. 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana.

Berita Rekomendasi

"Saya yakin polisi akan menangkap para pelaku penyebaran berita bohong dan kebencian ini, mengingat ancaman pidana ini sangat tinggi lebih dari 5 tahun penjara bahkan sampai 10 tahun," ujarnya.

Baca: Pegawai Honorer Ini Sekap dan Coba Memperkosa Seorang Gadis yang Menunggak Utang Selama 2 Bulan

Dirinya pun menjelaskan bahwa nama Alaidid yang disandangnya merupakan marga yang terasosiasi kepada turunan Nabi Muhammad SAW.

"Tidak hanya saya yang menggunakan, tapi ada jutaan di luar sana yang memiliki nama sama dan tentu mereka sangat dirugikan," lanjutnya.

Menyamakan keturunan nabi dengan tokoh PKI seperto DN. Aidit, menurut Muannas merupakan tindakan fitnah yang kejam.

"Ini menyangkut kehormatan dan martabat orang lain, semua ada konsekuensi hukum yang harus dipertanggungjawabkan." pungkasnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas