Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Saut Situmorang: Bekas Ketua KPK Harusnya Hormati Proses Penegakan Keadilan

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang angkat bicara soal pernyataan eks Ketua KPK Busyro Muqoddas. Apa kata dia?

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Saut Situmorang: Bekas Ketua KPK Harusnya Hormati Proses Penegakan Keadilan
TRIBUNNEWS.COM/Ilham Rian Pratama
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua KPK Saut Situmorang angkat bicara soal pernyataan eks Ketua KPK Busyro Muqoddas.

Pasalnya, Busyro yang pernah menjabat sebagai ketua KPK periode 2010-2011, menyesalkan tindakan kepolisian yang dianggap terburu-buru dalam menangani kasus dugaan penyelewengan dana kemah pemuda.

Meskipun tidak mengetahui duduk perkaranya, menurut Saut, seharusnya penegakan keadilan yang didasari hukum pembuktian harus dihargai semua pihak, termasuk Busyro.

"Saya tidak dalam posisi tentang formil materiilnya. Namun penegakan keadilan yang didasari hukum-hukum pembuktian seyogianya dihargai oleh semua pihak," ujar Saut kepada Tribunnews.com, Jakarta, Selasa (27/11/2018).

Baca: Menteri Agama: Tak Ada Istilah Perda Syariah

Diwartakan sebelumnya, kasus dana kemah itu turut menyeret Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak. 

Busyro yang kini duduk sebagai Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia Pimpinan Pusat Muhammadiyah menilai seharusnya polisi mendalami dulu kasus itu sebelum diungkap ke publik.

Berita Rekomendasi

Busyro menganggap kasus dana kemah itu masih dalam proses penyelidikan.

Anehnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dikabarkan tak menemukan dugaan penyimpangan.

"Maka polisi sebaiknya mendalami dulu kasus itu dengan BPK sebelum melangkah lebih lanjut," kata Busyro.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas