Saut Situmorang: Bekas Ketua KPK Harusnya Hormati Proses Penegakan Keadilan
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang angkat bicara soal pernyataan eks Ketua KPK Busyro Muqoddas. Apa kata dia?
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua KPK Saut Situmorang angkat bicara soal pernyataan eks Ketua KPK Busyro Muqoddas.
Pasalnya, Busyro yang pernah menjabat sebagai ketua KPK periode 2010-2011, menyesalkan tindakan kepolisian yang dianggap terburu-buru dalam menangani kasus dugaan penyelewengan dana kemah pemuda.
Meskipun tidak mengetahui duduk perkaranya, menurut Saut, seharusnya penegakan keadilan yang didasari hukum pembuktian harus dihargai semua pihak, termasuk Busyro.
"Saya tidak dalam posisi tentang formil materiilnya. Namun penegakan keadilan yang didasari hukum-hukum pembuktian seyogianya dihargai oleh semua pihak," ujar Saut kepada Tribunnews.com, Jakarta, Selasa (27/11/2018).
Baca: Menteri Agama: Tak Ada Istilah Perda Syariah
Diwartakan sebelumnya, kasus dana kemah itu turut menyeret Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak.
Busyro yang kini duduk sebagai Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia Pimpinan Pusat Muhammadiyah menilai seharusnya polisi mendalami dulu kasus itu sebelum diungkap ke publik.
Busyro menganggap kasus dana kemah itu masih dalam proses penyelidikan.
Anehnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dikabarkan tak menemukan dugaan penyimpangan.
"Maka polisi sebaiknya mendalami dulu kasus itu dengan BPK sebelum melangkah lebih lanjut," kata Busyro.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.