Temani Ayahnya Jalani Sidang Dakwaan, Putra Sulung Irwandi Yusuf Berharap Proses Hukum Berjalan Adil
Dengan tenang, Teguh mengatakan kalau ia berharap agar proses hukum yang membelit ayahnya bisa berjalan adil.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usai mengantar Gubernur Aceh nonaktif Irwandi Yusuf masuk ke dalam mobil tahanan, putra sulung Irwandi, Teguh Agam Meutuah, menyampaikan harapannya.
Dengan tenang, Teguh mengatakan kalau ia berharap agar proses hukum yang membelit ayahnya bisa berjalan adil.
Hal itu diungkapkan Teguh di basement Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Senin (26/11/2018).
"Harapannya, proses ini berjalan dengan adil, dengan terbuka, dan yang terselubung-terselubung ini bisa diungkap," kata Teguh.
Sebagai keluarga dan orang dekat yang sudah mendampingi Irwandi dalam menghadapi kasus hukumnya, teguh merasa ada hal-hal yang menyelubungi perkara hukum Irwandi.
"Ada beberapa hal, mungkin banyak hal yang indikasinya itu menyelubungi kasus ini. Ini cuma bungkusnya saja. Setelahnya kita harapkan di sini untuk terbuka," kata Teguh.
Ketika ditanya lebih lanjut apakah ayahnya pernah menceritakan langsung padanya tentang hal-hal terselubung tersebut, Teguh mengatakan hal-hal itu tidak perlu diceritakan jika masyarakat mau merangkai kasus ayahnya dengan logika yang baik.
Ia juga merasakan ada hal-hal yang aneh terkait kasus hukum ayahnya.
Namun ia enggan menjelaskan lebih lanjut tentang hal-hal terselubung atau hal aneh yang ia rasakan.
"Sebenarnya nggak perlu diceritakan kalau kita mau merangkai kasus ini dengan logika yang baik aja kita tahu kok. Ada yang aneh, banyak yang aneh. Tapi ya kita coba lewatinnya dengan jalan yang legal," kata Teguh tenang.
Untuk itu, Teguh mengatakan keluarga tetap akan mengikuti proses hukumnya agar memahami persolan seterang-terangnya.
"Yang kita tuntut sebagai keluarga terdakwa, yaitu keadilannya. Kita ingin melewati itu dengan cara hukum dengan cara normal formal," kata Teguh.
Teguh pun meminta doa kepada masyarakat Aceh untuk ayahnya dan kebaikan bagi Aceh sendiri
"Mohon doanya bagi setiap orang yang berasal dari Aceh, mohon doanya untuk yang terbaik bagi Aceh juga," kata Teguh.
Teguh tampak duduk menyimak dakwaan Jaksa Penuntut Umun Komisi Pemberantasan Korupsi yang dibacakan untuk ayahnya selama sidang dengan agenda dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Senin (26/11/2018).
Sesekali Teguh tampak berbincang dengan orang-orang yang duduk di sampingnya. Dalam sidang tersebut, tidak tampak ibu Teguh, yakni Darwati Abdul Gani. Tidak tampak juga keempat adik Teguh dalam ruang sidang.
Teguh mengatakan, ibu dan adik-adiknya masih berada di Aceh dan akan bergantian mendampingi Irwandi.
"Ya, saat ini masih di Aceh. Kita biasanya ganti-gantian, karena Ibu ada kesibukan lain juga. Memang harus tetap fokus juga sebagai orang partai, mengurus partai juga, juga sebagai seorang istri pasti nanti ke sini juga nanti, tapi gantian," kata Teguh santai.
Ia mengatakan saat ini secara umum ayahnya dalam keadaan sehat.
Namun Teguh mengatakan ayahnya memiliki masalah di tulang belakang dan gangguan pendengaran dan harus menggunakan alat bantu dengar.
Untuk pengobatan masalah tulang belakang, ayahnya membutuhkan fisioterapi setiap minggu.
"Bapak punya sedikit masalah di tulang belakang. Tapi bukan masalah yang begitu parah, tapi butuh fisioterapi setiap minggu," kata Teguh.
Selain itu ia mengatakan kalau ayahnya juga mengalami gangguan pendengaran.
Irwandi pun sempat tampak melepas alat bantu dengar tersebut sebelum sidang dimulai.
"Pendengaran itu diagnosanya baru-baru ini, tapi proses diagnosanya itu sudah lama sampai bermasalah seperti sekarang. Pakai alat bantu dengar juga sekarang," kata Teguh.
Dalam persidangan, pengacara Irwandi juga sempat mengajukan permohonan izin untuk pengobatan Irwandi.
Surat permohonan tersebut kemudian diterima oleh Ketua Majelis Hakim Syaifuddin Zuhri.
"Untuk informasi, sebelumnya sudah ada izin dari Penuntut Umum maupun penyidik, betul ya?" tanya Sayifuddin yang dijawab anggukan kepala oleh Irwandi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.