Dahnil Merasa Dikriminalisasi, Seskab: Presiden Tak Ada Kaitannya
Mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, merasa telah dikriminalisasi dalam kasus mark up dana kemah pemuda islam.
Penulis: Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, merasa telah dikriminalisasi dalam kasus mark up dana kemah pemuda Islam.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Kabinet, Pramono Anung, mengatakan permasalahan itu murni persoalan hukum. Dia menegaskan, kasus itu tidak ada kaitan dengan Presiden Joko Widodo.
"Itu urusan penegakan hukum biasa. Yang namanya penegakan hukum biasa tidak berkaitan dengan pilihan politik tidak ada urusan kriminalisasi sama sekali," kata Pramono, ditemui di sela-sela acara Seminar Nasional Reformasi Hukum: Menuju Peraturan Perundang-Undangan yang Efektif dan Efisien di Ballroom Grand Hyatt, Jakarta, Rabu (28/11/2018).
Dia membenarkan, Jokowi menghadiri acara kemah Pemuda Islam pada Desember 2017 tersebut. Menurut dia, kegiatan itu diinisiasi oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Namun, kata dia, presiden tidak mengetahui permasalahan apalagi berurusan dengan penggunaan anggaran. Walaupun anggaran dialokasikan oleh kementerian di kabinet kerja.
"Sama sekali bapak presiden tahu juga tidak urusan itu. Memang acara betul dihadiri presiden, tetapi tidak ada kaitan dengan penganggaran," kata dia.
Mengenai adanya dugaan penyelewenangan anggaran itu, dia menyarankan, supaya harus mempertanggungjawabkan apa yang dilakukan.
"Bagi siapapun harus bertanggungjawab menyampaikan laporan anggaran sesuai dengan, harus mempertanggungjawabkan itu," tambahnya.
Sebelumnya, mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak, mengaku tidak mengetahui terkait pelaporan dugaan mark-up dana kemah Pemuda Islam.
Ia pun mengaku sudah bertemu dengan Menteri pemuda dan Olahraga (Menpora) RI, Imam Nahrawi.
Dalam pertemuan tersebut, ia mengaku telah menyebutkan kepada Menpora bahwa BPK RI tidak mempermasalahkan terkait dana kemah Pemuda Islam.
Dahnil juga menyebut bahwa pihaknya telah melakukan gelar perkara bersama pihak kepolisian.
"Katanya polisi memeriksa ini (dana kemah) berdasarkan laporan dan audit dari BPK. Tapi BPK membantah tidak melakukan gelar perkara dengan mereka (polisi). Yang kita tanyakan, polisi asal-usul ini darimana," kata Dahnil saat ditemui di sela-sela sidang Tanwir di gedung AR Fachrudin unit B, UMY, Minggu (25/11/2018).
Ia mengaku menyampaikan itu kepada Menpora, Imam Nahrawi.
"Kok bisa seperti ini. Ini ada yang sedang mencari-cari (kesalahan). Padahal acaranya bagus.Pak Presiden hadir disitu bahkan pak presiden mengubah jadwal yang tadinya datang tanggal 16 mengubah menjadi tanggal 11," tuturnya.
Ia mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo seharusnya tidak boleh diam manakala terjadi kriminalisasi terhadap pemuda Muhammadiyah.
Karena dari awal, menurut Dahnil, pemuda Muhammadiyah justru ingin membantu Presiden di tengah situasi yang pada saat itu dianggapnya sedang carut marut. (*)
Baca: JK Minta Polisi Terbuka dan Adil Seldiki Kasus Dugaan Mark Up Dana Kemah Pemuda Islam
Baca: Menpora Imam Nahrowi Buka Suara Terkait Polemik Kegiatan Kemah Pemuda Islam