Jubir PSI Kecam Farhat Abbas
PSI bereaksi terhadap pernyataan Farhat Abbas di media yang menanggapi Pidato Ketua Umum PSI, Grace Natalie terkait Perda Diskriminatif.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PSI bereaksi terhadap pernyataan Farhat Abbas di media yang menanggapi Pidato Ketua Umum PSI, Grace Natalie terkait Perda Diskriminatif.
Dalam pernyataannya yang dimuat beberapa media Farhat menyebutkan 'Partai PSI dikeluarin aja dari Koalisi Jokowi Maruf Amin, toleransi sih toleransi, tapi norma-norma hukum Islam yang tumbuh dan hidup di Indonesia selama ini justru membawa kedamaian dan ketertiban'.
Terkait pernyataan Farhat, Juru Bicara PSI, Andi Saiful Haq menyatakan tidak mungkin PSI meninggalkan Jokowi.
"lagipula siapa Farhat Abbas? Dia kan sudah jelas ditarik sebagai Jubir TKN Jokowi-Maruf karena sering membuat pernyataan yang tidak mencerminkan visi misi pasangan Jokowi-Maruf Amin," kata Andi Saiful Haq dalam keterangannya, Jumat (30/11/2018).
Saiful menambahkan Farhat ini kan belajar hukum, harusnya yang pertama dibacanya bukan KUHP, tapi risalah Sidang BPUPKI yang menjadi dasar ditetapkannya Pancasila sebagai dasar negara lalu penetapan UUD 1945 sebagai konstitusi negara.
Baca: Sambangi Kantor PSI, KPK Bahas Komitmen Tata Kelola Parpol
Dalam risalah itu, kata Saiful, temukan perdebatan mengenai bentuk negara dan pertimbangan mengapa Indonesia tidak menjadi negara yang berlandaskan agama.
"Disana sudah jelas, jadi pernyataan PSI adalah sikap tegas generasi muda Indonesia untuk mempertahankan Indonesia sebagai rumah bersama," jelas Saiful.
Mengenai apakah pernyataan Ketum PSI tersebut adalah sikap menentang norma-norma agama, Saiful menjelaskan tidak pernah PSI menolak norma agama, menyebut Indonesia itu harus dengan tiga nafas sekaligus Keislaman, Kebangsaan dan Kemanusiaan.
"Jangan dipisahkan lagi, tidak mungkin menyebut Indonesia tanpa ketiga komponen itu. Hilang satu maka seluruh tatanan ini akan rusak," jelas Saiful.
Farhat pasti ingat, PKI pernah mencoba tahun 65 gagal, Orde Baru pernah menggeser Pancasila untuk alat kekuasaan, tumbang tahun 1998.
"Partai Keadilan dalam Sidang Umum MPR tahun 1999 pernah mengusulkan untuk mengubah UUD 1945 dengan memasukkan kembali Piagam Jakarta, namun ditolak dan gagal. HTI pernah mencoba lalu dibubarkan. BagI PSI siapapun yang mengkhianati konstitusi NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika, bukan hanya harus keluar dari Koalisi, keluar saja dari Indonesia," tutup Saiful.