Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diperiksa KPK, Ini Jawaban Presenter Kondang Nico Siahaan

Anggota Komisi I DPR RI Nico Siahaan mengklarifikasi terkait pemanggilannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK), Kamis (29/11/2018).

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Diperiksa KPK, Ini Jawaban Presenter Kondang Nico Siahaan
Taufik Ismail/Tribunnews.com
Nico Siahaan 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Anggota Komisi I DPR RI Nico Siahaan mengklarifikasi terkait pemanggilannya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK), Kamis (29/11/2018).

Nico mengatakan, dia dipanggil KPK untuk menjadi saksi kasus suap jual beli jabatan yang menjerat Bupati Cirebon Sanjaya Purwadisastra.

Presenter kondang tersebut mengaku tidak tahu menahu bahkan tidak terlibat pada kasus tersebut.

"Saya perlu klarifikasi bahwa saya enggak ada hubungannya dengan kasus jual beli (jabatan) di Cirebon," ujar Nico saat ditemui di Bandung, Jumat (30/11/2018) malam.

Nico menambahkan, selama lima jam pemeriksaan, dia dimintai keterangan terkait aliran dana dari Sunjaya sebesar Rp 250 juta untuk acara Sumpah Pemuda di bulan Oktober 2018 lalu.

Menurut Niko, pada tanggal 28 Oktober 2018 PDI Perjuangan memang mengagendakan acara sumpah pemuda di Jiexpo, Jakarta.

Saat rapat, semua jajaran panitia sudah tersusun dan dia ditunjuk sebagai ketua pelaksana.

Baca: KPK Periksa Anggota DPR dari Fraksi PDI-P Nico Siahaan Hari Ini

Berita Rekomendasi

Dalam rangka menyukseskan kegiatan tersebut, Nico mengatakan, panitia pelaksana menganggarkan dana acara sebesar Rp 1 miliar.

Dia pun menginformasikan kepada para kader PDI-Perjuangan untuk gotong royong atau patungan membantu dengan mengumpulkan sumbangan.

"Anggarannya sudah ditetapkan. Nah, seperti biasa, namanya acara partai, kader (PDI-P) tahu dan berinisiatif memberikan sumbangan. Dari siapa-siapanya saya enggak tahu, karena koordinatornya banyak," ungkapnya.

Nico menegaskan, dia tidak meminta secara langsung uang sumbangan sebesar Rp 250 juta kepada Sunjaya yang dipermaslahkan oleh KPK.

"Saat kami rapat untuk acara, Pak Sunjaya datang. Saya juga enggak tahu dia mau datang. Nah, dia bilang mau nyumbang, enggak ngomong ke saya. Dikirimnya ke rekening salah satu kader, namanya Elvi," tuturnya.

Pada tanggal 22 Oktober 2018, lanjut Nico, Sunjaya mengirimkan uang sumbangan tersebut.

Namun, sehari kemudian Sunjaya dicokok KPK. Mengetahui hal itu, Nico menginstruksikan untuk tidak menggunakan uang sumbangan dari Sunjaya, karena khawatir akan menimbulkan masalah.

"Uangnya masuk, tapi setelah tahu dia (Sunjaya) diambil (KPK), uangnya tidak kami pakai. Mau diserahkan, saya enggak tahu harus menyerahkannya ke siapa. Akhirnya uang itu saya serahkan ke KPK pada saat saya memenuhi panggilan KPK," tuturnya.

Ditanya soal kedekatannya dengan Sunjaya, Nico mengakui memang dia dan Sunjaya memiliki hubungan baik meski tidak intens.

Dia mengenal Sunjaya sebagai kader PDI-P dan beberapa kali bertemu saat acara partai berlambang banteng moncong putih tersebut. "Enggak terlalu dekat juga. Menelepon saya enggak pernah. Ketemu biasa saja pas acara partai," ungkapnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Nico Siahaan: Saya Tak Ada Hubungannya dengan Jual Beli Jabatan di Cirebon"
Penulis : Kontributor Bandung, Putra Prima Perdana

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas