Ketua KPAI Minta Politikus dan Tokoh Publik Gunakan Kata Santun di Ruang Umum
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengimbau para tokoh publik dan politikus untuk menggunakan kata-kata yang santun
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto mengimbau para tokoh publik dan politikus untuk menggunakan kata-kata yang santun dan tidak kasar di ruang umum termasuk di media sosial serta media massa.
Menurutnya penggunaan kosa kata yang tidak santun di ruang umum seperti media massa rentan ditiru anak-anak.
“Kami mengimbau kepada politikus dan tokoh publik agar menghindari penggunaan kata yang kurang santun di ruang umum karena rentan ditiru oleh anak-anak,” jelas Susanto kepada Tribunnews.com di Jakarta, Minggu (2/12/2018).
Baca: Dari Pahlawan Perang Dunia II ke Kursi Presiden ke Sakit Parkinson, Mengenang George H.W. Bush
Menurutnya penggunaan diksi yang kurang santun di ruang publik akan menghilangkan perjuangan guru sebagai pembentuk karakter generasi penerus bangsa.
Karena itu, ia meminta para politikus dan tokoh publik untuk menggunakan kosa kata santun di ruang umum untuk membantu perjuangan para guru.
“Para guru telah berupaya maksimal mendidik anak agar selalu dalam kesantunan, pendidikan karakter adalah hajat besar bang Indonesia, bukan hanya milik guru sehingga diharapkan agar para tokoh publik dan politikus menggunakan kata-kata yang santun di media massa untuk membantu guru,” katanya.
Baca: Usai Mewarnai Rambut Hitamnya, Kepala Wanita Prancis Ini Membengkak Akibat Alergi
Ia berharap para politikus menyampaikan niat baiknya dengan kata-kata yang baik pula.
“Kalau mereka bilang niatnya mengkritik adalah untuk tujuan yang baik maka harus dilakukan dengan cara-cara yang baik pula, kami khawatir cacian dan makian yang biasa menggunakan diksi tak santun bisa ditiru anak-anak,” ujarnya.
Susanto mencontohkan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah yang menggunakan diksi “sinting” dan “gila” untuk memberi kritik kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.