Divestasi 51 Persen Saham Freeport, Jokowi: Tinggal Bayar, Uangnya Sudah Ada
Jokowi meminta jajarannya untuk segera menyesaikan tahapan pengambilan saham PT Freeport Indonesia, sebesar 51 persen.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menegaskan proses pengambilan atau divestasi saham PT Freeport Indonesia sebanyak 51 persen, tinggal proses pembayaran.
"Tinggal bayar, tanyakan ke kementerian, duitnya kan sudah ada," ujar Jokowi di acara CEO Networking, Jakarta, Senin (3/12/2018).
Menurut Jokowi, proses divestasi tersebut akan segera rampung, dimana beberapa tahapan seperti head of agreement sudah dilakukan kedua belak pihak.
"Rampung, sales and purchased agreement juga sudah," ucap Jokowi.
Sebelumnya dalam rapat terbatas yang digelar di Istana pada pekan lalu, Jokowi meminta jajarannya untuk segera menyesaikan tahapan pengambilan saham PT Freeport Indonesia, sebesar 51 persen.
"Saya minta semua tahapan proses divestasi bisa diselesaikan dan sudah final sebelum akhir 2018, semuanya rampung," ujar Jokowi.
Menurut Jokowi, proses divestasi Freeport merupakan sebuah langkah besar untuk mengembalikan mayoritas kepemilikan sumber daya alam yang sangat strategis ke pangkuan ibu pertiwi.
"Akan kita gunakan sebesar-besarnya untuk peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat," papar Jokowi.