Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kasus Suap, Bupati Bener Meriah Ahmadi Divonis 3 Tahun Penjara 

Bupati non-aktif Bener Meriah, Ahmadi divonis 3 tahun penjara dan denda Rp 100 juta oleh majelis hakim tipikor dalam sidang putusan kasus suap

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Bupati non-aktif Bener Meriah, Ahmadi divonis 3 tahun penjara dan denda Rp 100 juta oleh majelis hakim tipikor dalam sidang putusan kasus suap dana otonomi khusus 2018. Menurut majelis hakim, Ahmadi terbukti secara sah melakukan tindak pidana korupsi dengan menyuap Gubernur Aceh Irwandi Yusuf untuk meloloskan sejumlah usulan proyek di Kabupaten Bener Meriah di tahun 2018.
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas