Polisi Akan Jemput Bahar Bin Smith Jika Dua Kali Mangkir
Polisi memastikan surat pemanggilan pemeriksaan kepada Bahar Bin Smith sebagai terlapor kasus ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi memastikan surat pemanggilan pemeriksaan kepada Bahar Bin Smith sebagai terlapor kasus ujaran kebencian terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Syahar Diantono, mengungkapkan bahwa surat pemanggilan sudah diterima oleh adik Bahar.
"Sudah kita update kemarin surat diterima oleh adik kandungnya," ujar Syahar di Mabes Polri Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (4/12/2018).
Syahar meminta agar Bahar memenuhi panggilan penyidik.
Jika Bahar kembali mangkir pihaknya akan melayangkan pemanggilan kedua seperti diatur oleh Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
"Ya sesuai ketentuan KUHAP ada panggilan kedua," ungkap Syahar.
Baca: Mabes Polri Pastikan Bahar bin Smith Sudah Terima Surat Panggilan Kedua
Namun jika masih tidak memenuhi panggilan juga, penyidik bakal menjemput Bahar.
Menurutnya hal tersebut sesuai dengan aturan KUHAP.
"Ya sesuai prosedur lah kita akan melakukan penjemputan. Kita sesuai prosedur saja, normatif," tegas Syahar.
Pada pemanggilan pertama pada Senin (3/12) kemarin, Bahar Bin Smith tidak memenuhi panggilan Bareskrim Mabes Polri untuk pemeriksaan.
Alasannya, ia tidak mendapatkan surat yang dimaksud.
Kasus bermula, ketika Bahar dalam video yang beredar di dunia maya, menyebut Jokowi sebagai pengkhianat negara dan rakyat dalam sebuah ceramah, bahkan dia menyebut Jokowi sebagai banci.
“Kalau ketemu Jokowi kamu buka celananya, jangan-jangan haid Jokowi itu, seperti banci,” ucap Habib Bahar bin Smith dalam video tersebut.
Kemudian, pernyataan tersebut ditindaklanjuti Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid untuk melaporkan Habib Bahar bin Smith ke Polda Metro Jaya.
Hal serupa juga dilakukan oleh Sekjen Jokowi Mania yang melaporkan Habib Bahar bin Smith ke Bareskrim Mabes Polri terkait kasus yang sama.
Habib Bahar menegaskan pada aksi 212 menegaskan, dirinya tidak akan meminta maaf atas isi ceramah yang dinilai telah menghina Jokowi.
Bahkan, dia lebih memilih di penjara daripada meminta maaf.
"Kalau itu suatu kesalahan, demi Allah, saya Bahar bin Smith tidak pernah akan minta maaf dari kesalahan itu. Saya lebih memilih busuk di penjara daripada minta maaf. Allahu Akbar," kata Habib Bahar di Monas, Jakarta, Minggu (2/12/2018).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.