Komnas HAM: Kasus Pembunuhan 31 Pekerja di Papua Tak Bisa Dibawa ke Ranah Internasional
Polda Papua membenarkan adanya informasi 31 pekerja pembangunan jalan di Kali Yigi-Kali Aurak, Distrik Yigi,
Penulis: Reza Deni
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Koordinator Subkomisi Pemajuan Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara menilai peristiwa pembunuhan terhadap 31 pekerja proyek Trans Papua tidak bisa dibawa ke ranah internasional.
Hal tersebut, dikatakan Beka, dikarenakan motif dari pembunuhan tersebut bisa berbeda-beda.
"Dan itu salah satunya yang sedang kami cari," ujar Beka di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (5/12/2018).
Adapun jika penembakan itu, dikatakan Beka, merupakan tindakan kriminal yang umum terjadi, maka aparat penegak hukum dalam negerilah yang harus bertindak.
"Diproses sampai ke pengadilan dan menjatuhkan hukuman seadil-adilnya kepada pelaku," tambahnya.
Dirinya juga mendorong betul partispasi aktif dalam penegakan hukum soal kasus ini.
"Secara transparan dan membawa keadilan pula bagi korban. Itu yang sangat penting," pungkasnya.
Baca: Terkuak Pembunuhan Pekerja di Nduga, Dijemput Paksa Lalu Ditembaki Saat Tangan Terikat
Polda Papua membenarkan adanya informasi 31 pekerja pembangunan jalan di Kali Yigi-Kali Aurak, Distrik Yigi, Kabupaten Nduga, dibunuh kelompok KKB.
Sebelumnya, sebanyak 31 orang yang bekerja perusahaan milik BUMN PT Istaka Karya, yang saat ini bekerja untuk membuka isolasi di wilayah pegunungan tengah Papua itu, sampai saat ini jenazahnya belum bisa diambil.
Sebab, lokasinya jauh dari ibukota Nduga dan Kabupaten Jayawijaya yang terdekat dari wilayah pembangunan jembatan.
Pangdam XVII/Cendrawasih Mayjen TNI Yosua Pandit Sembiring mengungkapkan, bersama Kapolda Papua akan langsung ke lokasi terkait informasi 31 pekerja yang dikabarkan tewas dibunuh kelompok KKB.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.