Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mahasiswa Minta Pemilihan Rektor Unpad Segera Digelar

Sejumlah mahasiswa dan akademisi Universitas Padjadjaran Bandung (Unpad) mendesak segera digelar pemilihan rektor.

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Mahasiswa Minta Pemilihan Rektor Unpad Segera Digelar
Istimewa
Sejumlah mahasiswa dan akademisi Universitas Padjadjaran Bandung (Unpad) mendesak segera digelar pemilihan rektor. 

TRIBUNNEWS.COM - Sejumlah mahasiswa dan akademisi Universitas Padjadjaran Bandung (Unpad) mendesak segera digelar pemilihan rektor.

Tidak seperti sebelumnya, pemilihan Rektor Unpad kali ini sedikit berbeda karena status Unpad sebagai Perguruan tinggi berbadan hukum (PTN-BH) sehingga pemilihan Rektor ditentukan oleh Majelis Wali Amanat (MWA) yang terdiri dari perwakilan dosen, pemerintah daerah, mahasiswa dan masyarakat.

Selain itu juga ada kemenristekdikti sebagai pemegang suara dalam pemilihan rektor kali ini.

Namun, pemilihan rektor Unpad kali ini tidak berjalan sesuai rencana dan terjadi permasalahan penundaan pemilihan rektor yang dilakukan oleh MWA Unpad.

Hal ini kemudian menimbulkan reaksi mahasiswa yang akhirnya coba menyampaikan aspirasi mereka, kemarin.

Baca: Ombudsman Temukan Maladministrasi dalam Pemilihan Rektor Unpad

"Pemilihan rektor Unpad sudah dua kali diundur mulai dari 11 Oktober, kemudian 27 Oktober dan sampai hari ini belum terpilih rektor baru Unpad. Kami prihatin terhadap MWA karena proses ini yang terus diundur. Kami juga akan surati dan memberikan release kajian kami kepada MWA Unpad dan Dikti" ujar Abdurohman, seorang mahasiswa.

Soal pemilihan rektor Unpad ini juga pernah direspons oleh Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia (Menristekdikti) Mohamad Nasir, pada bulan Oktober lalu.

BERITA REKOMENDASI

Sebagaimana dilansir dari Tribun Jabar, ketika itu, sang menteri mengatakan pihaknya akan mengevaluasi proses pemilihan tersebut. Evaluasi tersebut, menurutnya, sesuai dengan kewenangan Kemenristekdikti yang diatur dalam Permenristekdikti Nomor 19 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Pemimpin Perguruan Tinggi Negeri.

Disebutkan pula bahwa persentase penggunaan hak suara kementerian untuk pemilihan rektor tetap sebesar 35 persen.

Sekretaris Eksekutif MWA Unpad, Erri Megantara, sendiri mengaku pihaknya tidak mempersoalkan evaluasi dari kementerian. Menurutnya hal itu wajar karena sudah menjadi kewenangan kementerian.

"Kita juga tidak tahu, belum ngobrol juga. Jadi kalau ada pernyataan Menristekdikti yang menyebut akan ada proses evaluasi, ya, itu silakan, (itu) kewenangan kementerian kan gitu ya," ujar Erri seusai melaksanakan pertemuan dengan Forum Masyarakat Jawa Barat di Ruang Rapat Sekretariat MWA Unpad di Jalan Cimandiri no 14 Bandung, Jumat (12/10/2018) silam.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas