Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Keluarga Prores Pemilik Kapal Tolak Bantu Pencarian Korban KM Multi Prima 1

Perusahaan pelayaran nasional, PT Sunindo Transnusa Sejahtera tidak bersedia membantu kelanjutan pencarian 6 korban yang masih hilang.

Penulis: Yanuar Nurcholis Majid
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Keluarga Prores Pemilik Kapal Tolak Bantu Pencarian Korban KM Multi Prima 1
Facebook Warsito
Kapal kargo KM Multi Prima 1 rute Surabaya menuju Waingapu tenggelam di sekitar Selat Bali atau tepatnya di perairan utara Sumbawa, NTB, pada Kamis (22/11/2018) lalu. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Yanuar Nurcholis Majid

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perusahaan pelayaran nasional, PT Sunindo Transnusa Sejahtera, pemilik Kapal Motor (KM) Multi Prima 1 yang tenggelam di perairan Pulau Sumbawa, pada Kamis 22 November 2018, tidak bersedia membantu kelanjutan pencarian 6 korban yang masih hilang.

Pencarian oleh SAR Mataram resmi dihentikan pada 30 November 2018 atau 7 hari setelah Basarnas menerima informasi tenggelamnya kapal.

Setelah dihentikan, keluarga korban meminta SAR membuka lagi pencarian dan diberikan batas hingga 3 Desember. Namun setelah 3 hari pencarian lanjutan, hasilnya masih nihil.

Baca: Maksud Hati Bunuh Diri Loncat ke Septic Tank, Apa Daya Remaja Ini Alami Hal Konyol

Permintaan kelanjutan pencarian ini disampaikan keluarga karena selama sepekan tak ada permintaan dan koordinasi antara Direktur PT Sunindo Transnusa, Tonny Sunur, dengan SAR Mataram.

Pemilik kapal juga tidak pro-aktif berkomunikasi dengan keluarga inti korban selama pencarian.

Pada 4 Desember, pihak keluarga menemui pemilik KM Multi Prima 1 di Tanjung Batu, Surabaya, dan mendesak PT Sunindo Transnusa berkoordinasi dengan SAR Mataram untuk kelanjutan pencarian, karena ada titik terang ditemukannya salah satu Anak Buah Kapal (ABK), yakni Nahum Naibahas alias Riski di utara titik tenggelamnya kapal.

Berita Rekomendasi

Sesuai prosedur, operasi SAR bisa diperpanjang jika ada permintaan pihak pemerintah daerah, perusahaan atau pemilik kapal yang mengalami musibah atau bencana.

Baca: Angin Puting Beliung Terjang Bogor, Merusak Stasiun hingga Tewaskan Pengemudi Mobil

Dalam hal ini, biaya penyelenggaraan operasi SAR dibebankan kepada pihak yang meminta.

“Info dari Kepala SAR Mataram, pemilik kapal tak berkoordinasi dengan SAR. Didesak keluarga, baru mereka [Sunindo] kirim surat ke SAR. Ke mana saja mereka? Pihak SAR hanya melakukan pemantauan, tapi pencarian full, hanya bila ada petunjuk. Sebab itu, SAR meminta pemilik kapal ikut membantu,” kata Tahir Saleh, anak Pande, korban tenggelamnya KM Multi Prima1, saat dihubungi wartawan di Jakarta.

Ketika pihak keluarga mengontak manajemen PT Sunindo sebagai tindaklanjut arahan SAR agar memanfaatkan sumber daya perusahaan untuk membantu pencarian, tidak ada respons dari pemilik kapal.

“Kami mendesak pemilik kapal bertanggung jawab untuk mendanai pencarian lagi oleh SAR Mataram atau mengerahkan armada sendiri dalam sepekan ke depan untuk mencari. Tapi tak ada respons, pemilik kapal tak bersedia membantu,” tegas Muhammad hatta, keluarga korban, di Surabaya.


Untuk itu, pihak keluarga berencana kembali ke kantor Sunindo dan melaporkan hal ini kepada instansi terkait, termasuk Kementerian Perhubungan dan Indonesia National Shipowners Association (INSA) sebagai asosiasi pelayaran.

“Satu lagi, korban hilang atas nama Sutrisno, sampai kini belum ada info, bisa jadi keluarga di Sragen tak tahu pak Sutrisno menghilang. Kami minta tolong keluarga Pak Sutrisno dikontak di Sragen, tapi tak direspons pemilik kapal,” kata Tahir.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas