Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Senyum Zumi Zola Usai Divonis 6 tahun Penjara dan Denda Rp 500 juta

Atas vonis selama 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan yang diterimanya, Zumi Zola dengan tegas menyatakan terima kasih

Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Senyum Zumi Zola Usai Divonis 6 tahun Penjara dan Denda Rp 500 juta
TRIBUNNEWS.COM/THERESIA
Zumi Zola di sidang 

Laporan Wartawan Tribunnews.com Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Senyum mengembang terpancar dari raut wajah terdakwa Zumi Zola usai mendengarkan vonis dari majelis hakim yang menyidangkan perkaranya dugaan suap dan gratifikasi, Kamis (6/12/2018) di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Atas vonis selama 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan yang diterimanya, Zumi Zola dengan tegas menyatakan terima kasih dan tidak bakal banding.

"Terima kasih majelis hakim, saya menerima," ujarnya dari kursi terdakwa.

Sementara itu, kubu jaksa KPK menyatakan pikir-pikir apakah akaan mengajukan banding atau tidak atas vonis tersebut.

Baca: Zumi Zola Divonis 6 tahun Penjara, Denda Rp ‎500 Juta

Sebelum meninggalkan ruang sidang, Zumi Zola sempat berbincang pada kubu pengacara dan mengucapkan terima kasih.

Usai itu, dia meninggalkan ruang sidang dengan wajah penuh senyum. Ditanya soal vonis 6 tahun penjara, Zumi Zola tidak banyak komentar.

Berita Rekomendasi

"Terima kasih ya," singkat Zumi Zola.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas