Bawaslu Gelar Rakornas untuk Soliditas Awasi Pemilu 2019
Bawaslu menggelar Rapat Koordinasi Nasional Dalam Rangka Memantapkan Jajaran Aparatur Pengawas Untuk Mengawal Dan Mengawasi Pemilu 2019.
Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Fajar Anjungroso
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI menggelar Rapat Koordinasi Nasional Dalam Rangka Memantapkan Jajaran Aparatur Pengawas Untuk Mengawal Dan Mengawasi Pemilu 2019.
Acara rakornas itu dilangsungkan di Ballroom Krakatau, Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Senin (10/12/2018).
Ketua Bawaslu RI, Abhan, mengatakan pihaknya mengadakan rakornas sebagai upaya memperkuat koordinasi pengawasan pemilu baik tingkat pusat maupun provinsi serta kabupaten dan kota.
"Untuk menyongsong penyelengaraan pemilu yang luber dan jurdil sesuai tagline kami dalam rangka mewujudkan pemilu yang berintegritas," kata Abhan, di Ballroom Krakatau, Hotel Mercure Ancol, Jakarta Utara, Senin (10/12/2018).
Untuk kegiatan Pemilu 2019, pihaknya sudah melakukan upaya untuk potensi pelanggaran pemilu dengan cara melaunching indeks kerawanan pemilu.
Terdapat empat dimensi mulai dari konteks sosial politik, dimensi penyelenggaran pemilu, dimensi kontestasi dan dimensi partisipasi.
Sejauh ini, dia mengaku, sudah menangani setidaknya 1.247 temuan dan laporan, yang terdiri dari 331 kaporan dan 916 temuan. Menurut dia, jumlah temuan lebih tinggi dibandingkan laporan menunjukkan kerja Bawaslu nyata.
Sebagai upaya meningkatkan aparatur pengawas pemilu melakukan berbagai pelatihan. Untuk penyidikan, pihaknya melakukan pelatihan penyidik di instansi Polri mulai dari tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota hingga tingkat pusat.
Baca: Bawaslu dan Dishub Tangsel Copot Stiker Bergambar Paslon Capres di Angkot
Selain itu, berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, memberikan amanat Bawaslu melakukan akreditas jajaran pemantau. Saat ini, pihaknya sedang mengakreditasi 20 lembaga pemantau pemilu.
"Kami berharap terus tahapan masih ada masih panjang, bila ada lembaga kain belum melakukan akteditas kami berharap bisa melakukan ini. Apalagi Bawaslu yang nantinya bisa bersama sama mengawasi," kata dia.
Selama menjalankan kegiatan, dia mengaku membutuhkan seluruh stakeholder. Atas dasar itu, pihaknya sudah melakukan penandatangan nota kesepahaman dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika, KPI, Dewan Pers, KPAI, Komnas Ham dan sebagainya.
Selain itu, pihaknya mendorong partisipasi masyarakat selama tahapan pengawasan.
Terakhir, dia menjelaskan, mengenai kewenangan Bawaslu melakukan penanganan sengketa melalui proses ajudikasi. Dia menambahkan, selama tahapan Pemilu 2019 menunjukan jumlah yang sangat signifikan.
"Selama ada proses pemilu ini menunjukan jumlah yang signifikan dari sengketa pemilu ada sekitar 563 permohonan. Ini menunjukan ada trust publik kepada Bawaslu menyelesaikan proses sengketa," tambahnya.
Wakil Presiden, Jusuf Kalla membuka secara langsung acara itu. Di kesempatan itu, hadir perwakilan dari Kemenkopolhukam, Kemendagri, Komisi II DPR RI, Polri, Jaksa Agung, dan KPU RI.