Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dirjen Dukcapil Kemendagri Yakin KTP elektronik yang Rusak Tidak Akan Mempengaruhi Data di Pileg

Perwakilan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyambangi Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (10/12/2018).

Penulis: Vincentius Jyestha Candraditya

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Perwakilan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyambangi Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (10/12).

Dari para pria yang mengenakan seragam berwarna cokelat itu, terlihat kehadiran Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh.

Tiba sekira pukul 09.55 WIB, awalnya Zudan tak ingin berbicara kepada para awak media.

Ia memilih berbicara setelah bertemu dengan Kabareskrim Polri, Komjen Pol Arief Sulistyanto.

Namun, akhirnya ia berbicara bahwa maksud kedatangannya adalah untuk membahas masalah KTP elektronik atau e-KTP.

"Membahas semua konfigurasi tentang KTP elektronik semuanya," ujar Zudan, di lokasi, Senin (10/12/2018).

Di sisi lain, pria berusia 49 tahun itu menegaskan KTP elektronik yang ditemukan dan rusak tidak akan mempengaruhi data di pileg mendatang.

Berita Rekomendasi

Karena, kata dia, data yang diserahkan pihak Kemendagri adalah DP4 dan bukannya data fisik berupa e-KTP.

"Nggak mempengaruhi, karena data yang kita serahkan itu DP4. Kalau itu kan fisik KTP dan blangko, jadi nggak ada pengaruhnya. Secara data aman semua tidak ada data yang jebol," pungkasnya.

Kemudian, Zudan bersama anggota Kemendagri lainnya langsung menuju ke lantai atas untuk menemui Kabareskrim.

Simak videonya di atas.(*)

Baca: Jika Diperintah, Polda Metro Jaya Serahkan Kasus Bahar bin Smith ke Bareskrim

Baca: Fakta Singkat Habib Bahar Bin Smith Datangi Bareskrim, Dikawal Massa Hingga 50 Kuasa Hukum

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas