KPK Bekerja Dalam Senyap Selidiki Kasus Novel Baswedan
Saut Situmorang menilai selama tahun 2018 ini tak ada kemajuan berarti dalam penyelidikan kasus penyerangan kepada penyidik KPK, Novel Baswedan.
Penulis: Rizal Bomantama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) Saut Situmorang menilai selama tahun 2018 ini tak ada kemajuan berarti dalam penyelidikan kasus penyerangan kepada penyidik KPK, Novel Baswedan.
Saut Situmorang mengatakan penyelidikan belum menghasilkan sesuatu yang signifikan meskipun KPK sudah menempatkan beberapa orang dalam tim penyelidikan yang dipimpin Polri.
"Kasus Novel memang belum selesai dan tim KPK bersama tim dari Polri masih terus bekerja hingga saat ini, walaupun tahun ini memang tidak ada kemajuan berarti," ujar Saut ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Senin (10/12/2018).
Saut mengakui tidak ada kemajuan berarti dalam penyelidikan kasus itu menimbulkan persepsi liar di masyarakat.
Baca: Puluhan The Jakmania Aniaya Petugas Minimarket, Amarah Tersulut Masalah Parkir
Namun dirinya mengaku KPK belum mau menanggapi persepsi-persepsi itu untuk bekerja senyap agar mencapai kemajuan yang signifikan.
"Memang framing-framing di luar itu belum diklarifikasi seperti apakah yang dipanggil sebagai saksi tidak bersedia dimintai keterangan, kita bekerja senyap dulu saja supaya tidak banyak 'noise', sehingga hasilnya signifikan," pungkasnya.
Kasus penyerangan kepada Novel Baswedan menyentuh angka 600 hari pada 2 Desember 2018 lalu.
Hingga 600 hari tersebut pihak kepolisian belum sama sekali menetapkan tersangka.(*)
Baca: KPK Bantah Ombudsman: Novel Baswedan Selalu Kooperatif Saat Diperiksa
Baca: Respon WP KPK Soal Novel Baswedan yang Dianggap Tidak Kooperatif oleh Ombudsman