Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Masyarakat Diminta Dukung Upaya Pemerintah Lakukan Reforma Agraria

Ketua Umum Serikat Tani Nasional (STN), Ahmad Rifai, meminta masyarakat mendukung upaya pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla merealisasi reforma agrar

Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Masyarakat Diminta Dukung Upaya Pemerintah Lakukan Reforma Agraria
Istimewa
Acara diskusi publik bertema "Reforma Agraria Zaman Now" di Comic Cafe Jalan Tebet Raya Jakarta Selatan, Senin (10/12/2018). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Serikat Tani Nasional (STN), Ahmad Rifai, meminta masyarakat mendukung upaya pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla merealisasi reformasi agraria

Apalagi mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut telah menandatangani Peraturan Presiden No 86 Tahun 2018 tentang Reforma Agraria pada 24 September 2018.

"Pak Jokowi sangat memahami apa yang namanya reforma agraria. Jadi reforma agraria ini harus didukung sepenuhnya oleh rakyat," ujarnya di acara diskusi publik bertema "Reforma Agraria Zaman Now" di Comic Cafe Jalan Tebet Raya Jakarta Selatan, Senin (10/12/2018).

Dari kebijakan itu, menurut dia, terdapat pihak diuntungkan dan dirugikan. Namun, kata dia, kebijakan pemerintah dalam melakukan legalisasi dan sertifikat tentu memiliki banyak manfaat bagi rakyat.

Baca: Perbedaan Laki-laki dan Perempuan Milenial di Indonesia saat Mencari Kerja

"Rakyat mendapatkan akses permodalan kemudian terjamin dalam kepastian hukum atas kepemilikan lahan serta mengurangi sengketa warga atas kepemilikan tanah," kata dia.

Setelah mendapatkan dukungan dari rakyat, dia berharap agar Jokowi dapat lebih berani melakukan reforma agraria dari yang soft hingga ke arah lebih fundamen.

Berita Rekomendasi

"Jadi harus lebih berani menyelesaikan konflik agraria semakin hari semakin bertambah. Kemudian melakukan redistribusi tanah ke rakyat," tambahnya.

Sementara itu, Staf Ahli Madya Deputi IV Bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi KSP, Roy Septa Abimanyu, menjelaskan reforma agraria bukan hal baru di Indonesia, karena agenda itu sudah cukup lama dan dimulai tahun 1960 melalui diterbitkannya Undang-Undang Pokok Agraria.

Namun, kata dia, di era presiden Joko Widodo, reforma agraria berbeda dari rezim sebelumnya. Sebab, apa yang dilakukan pemerintah saat ini memberikan keadilan dan perubahan nasib yang semula masyarakat menjadi buruh tani dan sekarang menjadi pemilik.

"Di era Presiden Jokowi, bagaimana masyarakat mendapat lahan agraria dan membangun kekuatan ekonomi masyarakat. Pemerintah juga membantu berupa modal dan bantuan bibit. Atau dalam bentuk pelatihan," tandasnya.

Berita ini tayang di Kontan dengan judul: Kebijakan reforma agraria di era Jokowi dinilai telah sesuai prinsip HAM

Sumber: Kontan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas