Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Serahkan DIPA 2019, Jokowi Tekankan Jangan Ada Perbuatan Korupsi

Penyerahan DIPA tersebut dilakukan setelah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Fajar Anjungroso
zoom-in Serahkan DIPA 2019, Jokowi Tekankan Jangan Ada Perbuatan Korupsi
Biro Pers Setpres/Rusman
Presiden Joko Widodo atau Jokowi saat berbicara di hadapan peserta Persatuan Hubungan Masyarakat (Perhumas) Indonesia di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (10/12/2018) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Seno Tri Sulistiyono

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) kepada sejumlah kementerian, lembaga dan pemerintah daerah provinsi di Istana Negara, Jakarta, Selasa (11/12/2018).

Penyerahan DIPA tersebut dilakukan setelah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2019 disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Dalam sambutannya, Jokowi menyampaikan belanja pemerintah harus fokus untuk kegiatan utama yang dapat memberikan manfaat optimal pada masyarakat, bukan sebagai pendukung seperti rapat-rapat, perjalanan dinas, honor dan lain-lainnya.

"Pastikan semuanya program berjalan dengan baik, artinya pantau terus anggaran secara berjala, bulanan atau triwulan, anggaran 2019 ini betul-betul digunakan untuk rakyat," ucap Jokowi.

Baca: Serahkan DIPA APBN 2018, Jokowi Minta Perbaiki Kualitas dan Jangan Ulangi Kesalahan

"Jangan ada lagi perbuatan-perbuatan korupsi, mark up, dan kegiatan menyimpang, betul-betul pastikan anggaran kita dimanfaatkan untuk kepentingan rakyat, betul-betul diterima oleh yang membutuhkan," sambung Jokowi.

Pada APBN 2019, pemerintah menargetkan penerimaan negara sebesar Rp2.165,1 triliun atau meningkat 14,27 persen dari asumsi penerimaan di APBN 2018 senilai Rp1.894,7 triliun.

Berita Rekomendasi

Sementara belanja negara dipatok Rp2.461,1 triliun atau naik ‎10,83 persen dari Rp2.220,6 triliun pada tahun ini.

Dari postur penerimaan dan belanja tersebut, pemerintah mengasumsikan defisit anggaran sebesar Rp296 triliun atau 1,84 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) dan defisit keseimbangan primer menjadi Rp20,1 triliun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas