Polisi Kembali Tangkap Juru Parkir Pengeroyok Anggota TNI, Ini Perannya Saat Insiden Terjadi
tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur menciduk satu lagi juru parkir pengeroyok dua anggota TNI di Ciracas.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setelah menangkap AP, tim gabungan Polda Metro Jaya dan Polres Metro Jakarta Timur menciduk satu lagi juru parkir pengeroyok dua anggota TNI di Ciracas, Jakarta Timur pada Senin (10/12/2018) lalu.
Pria berinisial HP alias E (28) tersebut diamankan di rumahnya, Rabu (12/12/2018) malam.
"Kemudian tersangka kedua kita ambil di rumahya tadi malam, inisial HP alias E, umurnya 28 tahun, pekerjaan juga juru parkir," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Kamis (13/12/2018).
E berperan sebagai orang yang menggeser motor saat Kapten Komarudin memperbaiki knalpotnya di parkiran kawasan Pertokoan Arundina, Jakarta Timur. Ia juga mendorong dada Pratu Rivonanda saat Kapten AL Komarudin dikeroyok para juru parkir.
"Perannya itu yang menggeser motor yang mengenai korban, dan yang kedua adalah mendorong dada korban kedua," jelasnya.
Sebelumnya, dua anggota TNI AL bernama Kapten Komarudin dan anggota TNI AD Pratu Rivonanda terlibat keributan dengan tujuh sampai sembilan tukang parkir di kawasan Pertokoan Arundina.
Kejadian itu terjadi pada Senin 10 Desember lalu, bermula saat tukang parkir yang menggeser sepeda motor mengenai kepala Kapten Komarudin yang saat itu tengah mengecek knalpot sepeda motornya yang berasap. (*)
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Polisi Kembali Tangkap Juru Parkir Pengeroyok Anggota TNI, Ini Perannya Saat Insiden Terjadi
Baca: Anggota TNI Ikut Jaga Mapolsek Ciracas Pascainsiden Pembakaran
Baca: Kronologi Penyerangan Mapolsek Ciracas, Berawal dari Motor Mogok dan Percekcokan dengan Juru Parkir