Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun
LIVE ●

Kasus Blangko E-KTP Dijual Online, Polisi Bakal Periksa Saksi Ahli

Polisi berencana memeriksa saksi ahli terkait kasus penjualan blangko Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik atau E-KTP di laman jual beli online.

Penulis: Fahdi Fahlevi
zoom-in Kasus Blangko E-KTP Dijual Online, Polisi Bakal Periksa Saksi Ahli
WARTA KOTA/RANGGA BASKORO
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi berencana memeriksa saksi ahli terkait kasus penjualan blangko Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik atau E-KTP di laman jual beli online.

"Itu kita memeriksa beberapa saksi yang ada kaitan dengan kasus itu, juga akan panggil saksi ahli untuk diperiksa," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, saat dikonfirmasi, Jumat (14/12/2018).

Penjual blangko E-KTP tersebut merupakan anak mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tulang Bawang, Kabupaten Lampung.

Sejauh ini menurut Argo, pelaku memiliki motif ekonomi dengan menjual blangko E-KTP itu secara online.

"Iya, sementara kan dia nyari duit," ungkap Argo.

Seperti diketahui, penjualan blanko KTP elektronik atau e-KTP ditemukan di situs jual beli online Tokopedia. Blanko yang dijual adalah blanko kosong.

Pelaku merupakan anak mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tulang Bawang, Kabupaten Lampung tersebut. 

Baca: Gerindra Minta Mendagri Serius Selesaikan Masalah KTP Elektronik

Baca: PAN Nilai Pembentukan Pansus KTP Elektronik Terlalu Jauh

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Atas