Kasus Blangko E-KTP Dijual Online, Polisi Bakal Periksa Saksi Ahli
Polisi berencana memeriksa saksi ahli terkait kasus penjualan blangko Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik atau E-KTP di laman jual beli online.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi berencana memeriksa saksi ahli terkait kasus penjualan blangko Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik atau E-KTP di laman jual beli online.
"Itu kita memeriksa beberapa saksi yang ada kaitan dengan kasus itu, juga akan panggil saksi ahli untuk diperiksa," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, saat dikonfirmasi, Jumat (14/12/2018).
Penjual blangko E-KTP tersebut merupakan anak mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tulang Bawang, Kabupaten Lampung.
Sejauh ini menurut Argo, pelaku memiliki motif ekonomi dengan menjual blangko E-KTP itu secara online.
"Iya, sementara kan dia nyari duit," ungkap Argo.
Seperti diketahui, penjualan blanko KTP elektronik atau e-KTP ditemukan di situs jual beli online Tokopedia. Blanko yang dijual adalah blanko kosong.
Pelaku merupakan anak mantan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tulang Bawang, Kabupaten Lampung tersebut.
Baca: Gerindra Minta Mendagri Serius Selesaikan Masalah KTP Elektronik
Baca: PAN Nilai Pembentukan Pansus KTP Elektronik Terlalu Jauh
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.