Hati-hati Beredar Mi Berformalin, Berikut Ciri-ciri Pembeda Mi Asli dan Mi Berbahaya Menurut BPOM
Satuan Reserse Narkoba Polres Cianjur menggerebek pabrik rumahan yang diduga memproduksi mi yang mengandung formalin.
Editor: Alfin Wahyu Yulianto
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
DIGEREBEK - Pemilik pabrik memperlihatkan mie yang belum diberi formalin saat petugas kepolisian melakukan penggerebekan pabrik tersebut di Gang H Mukti Dalam 4, Jalan Kopo, Kecamatan Bojongloa Kidul, Kota Bandung. Pabrik mie tersebut digerebek pihak kepolisian setelah kedapatan memproduksi mie menggunakan bahan pengawet berbahaya jenis formalin. TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
TRIBUN-VIDEO.COM - Satuan Reserse Narkoba Polres Cianjur menggerebek pabrik rumahan yang diduga memproduksi mi yang mengandung formalin.
Penggerebekan dilakukan di Kampung Gelar, Kelurahan Pamoyanan, Kecamatan Cianjur, Jawa Barat, Senin (10/12/2018).
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Cianjur AKP Indra Sani menyampaikan bahwa informasi ini didapatkan berdasarkan adanya laporan dari masyarakat yang tinggal dekat pabrik rumahan tersebut.
Beredarnya informasi ini lantas membuat masyarakat menjadi resah dan ragu untuk mengonsumsi mi.
Untuk itu, Kompas.com mencoba menelusuri mengenai apa saja perbedaan dan ciri-ciri mi yang mengandung formalin kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Berita Rekomendasi