Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPU: Seharusnya yang Dipermasalahkan Keamanan Kotak Suara

Komisioner KPU RI, Pramono Ubaid Tantowi, meminta semua pihak tidak mempersoalkan kotak suara di Pemilu 2019.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Anita K Wardhani
zoom-in KPU: Seharusnya yang Dipermasalahkan Keamanan Kotak Suara
Tribunnews/JEPRIMA
Komisioner KPU RI, Evi Novida Ginting Manik (kiri) dan Pramono Ubaid Tanthowi (kanan) menunjukan kotak suara bermaterial kardus dan transparan di Kantor KPU Pusat, Jakarta Pusat, Jumat (14/12/2018). Pengadaan kotak suara bermaterial kardus itu mampu menghemat setengah anggaran dari pembelian kotak suara transparan bermaterial plastik yang akan digunakan dalam Pemilu serentak pada tahun 2019. (Tribunnews/Jeprima) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Glery Lazuardi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisioner KPU RI, Pramono Ubaid Tantowi, meminta semua pihak tidak mempersoalkan kotak suara di Pemilu 2019. Menurut dia, kotak suara itu layak dipergunakan untuk menampung surat suara.

Dia menilai, apa yang dipermasalahkan sejumlah pihak sebenarnya bukan bahan dasar dari pembuatan kotak suara, tetapi jaminan keamanan dari kotak suara tersebut.

"Sebenarnya, isunya bukan soal bahan yang dipakai, tetapi soal jaminan keamanan perolehan suara. Jadi ini orang menyisir isu orang mempersoalkan bahan, tetapi yang disasar jaminan keamanan," kata Pramono, Minggu (16/12/2018).

Baca: Ketua KPU Jelaskan Keunggulan Kotak Suara Berbahan Karton Kedap Air

Dia menjelaskan, pembuatan kotak suara itu dilakukan di pabrik pembuatan. Setelah kotak suara selesai, kata dia, lalu didistribusikan ke gudang KPU di kabupaten/kota yang disewa sampai penyelenggaraan pemilu selesai.

"Sekarang ini kan disimpan sampai nanti bulan Februari-Maret. Nanti, surat suara masuk langsung dilakukan penyortiran. Dilipat lalu dihitung. Itu masih di kabupaten/kota," kata dia.

Surat suara tak langsung dimasukkan ke kotak suara. Namun, kata dia, ditaruh di amplop kertas, dibungkus plastik dimasukan ke kotak suara. Kemudian kotak suara yang mau diangkat itu dibungkus plastik lagi kotaknya.

Berita Rekomendasi

"Jadi dua kali bungkus plastik," tuturnya.

Sementara, jika terjadi musibah seperti di Badung, Bali, maka dia menegaskan, telah terjadi force majeur sehingga dapat berimplikasi pada penundaan pemilu.

"Jadi kalau ada musibah memungkinkan menunda pemilu, jadi bukan soal surat suara dan kotak suara, pemilunya bisa diberhentikan," tambahnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas