Yasonna: Pusing Saya, Dikatakan 50 Persen Jaringan Narkoba Dari Lapas
Padahal, perbaikan dan pengawasan terkait pencegahan narkoba di dalam Lapas terus di tingkatkan.
Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Suara Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly terdengar keras saat menyebut ada tuduhan bahwa 50 persen peredaran narkoba dikendalikan di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
Ia bahkan mengaku sangat pusing menghadapi tuduhan itu.
Padahal, perbaikan dan pengawasan terkait pencegahan narkoba di dalam Lapas terus di tingkatkan.
"Saya sudah pusing, kalau dikatakan jaringan narkoba 50 persen dari lapas, ini membuat saya pusing," kata Yasonna dalam peringatan hari AIDS sedunia yang digelar di Lapas Narkotika klas IIA Jakarta, Cipinang, Jakarta Timur, Senin (17/12/2018).
Berdasarkan informasi Direkturat Jenderal Lembaga Pemasyarakatan, dari total penghuni lapas yang mencapai 256.103 orang napi tahanan, yang terlibat kasus narkotika mencapai 111.332 orang.
Dengan nada keras, Yasonna mengingatkan kepada warga binaan Lapas Narkotika klas IIA Jakarta dan seluruh warga binaan narkotika di lapas seluruh Indonesia, agar terlibat aktif dalam memutus rantai peredaran narkoba di dalam Lapas.
Ia juga meminta, seluruh warga binaan Lapas untuk berkomitmen dan mengabarkan kepada seluruh anggota keluarga agar menjauhi narkoba, mulai hari ini.
Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan, pelibatan warga binaan Lapas dalam memutus rantai peredaran narkoba sangat penting.
Baca: Saat Rekonstruksi, Tak Tampak Adegan Kapten Komarudin Terkena Stang Motor
"Kasih tau kepada saudara-saudara kalian di luar beritahu bahwa narkotika ini adalah permasalahan besar dan kalian harus menujukan komitmen besar untuk mengatakan ini yang terakhir menggunakan narkotika," kata Yasonna.
"Kalian akan menjadi bagian dari anak-anak bangsa yang berguna," tambahnya.
Yasonna juga mengingatkan kepada seluruh jajaran Dirjen Pas agar terus melakukan pembinaan kepada warga binaan terkait bahaya narkoba.
Sehingga, saat warga binaan kemabali ke masyarakat bisa secara bertanggung jawab menyerukan bahaya penyalahgunaan narkoba.
"Saya minta jajaran Dirjen Pas memberikan perhatian khusus kepada mereka, menyiapakan mereka mejadi warga binaan yang bertanggung jawab," jelas Yasonna.
Diberitakan sebelumnya, mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Budi Waseso mengatakan, sampai, 50 persen peredaran narkoba di Indonesia dikendalikan dalam lembaga pemasyarakatan.
"Hari ini saya pertanggungjawabkan bahwa 50 persen peredaran narkoba dikendalikan di lapas. Data itu akurat sampai detik ini," kata Buwas pada Jumat, 19 Januari 2018 lalu.